Bursah Zarnubi: Pak Mahfud, Tolong Kawal Demokrasi Kita Tetap Sehat

KABARMASA.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaa (PGK) Bursah Zarnubi menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal sikap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat 5/3/2021).

Seperti diketahui Menko Mahfud dalam akun twitternya, Sabtu (6/3/2021) menegaskan bahwa sikap pemerintah kali ini sama dengan sikap pemerintah di era Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam menghadapi konflik partai politik.

Berikut ini adalah sebagian Twit Mahfud MD:

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)”

“Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol.

Seperti diketahui Menko Mahfud dalam akun twitternya, Sabtu (6/3/2021) menegaskan bahwa sikap pemerintah kali ini sama dengan sikap pemerintah di era Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam menghadapi konflik partai politik.

“Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai”

“Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD.”

“Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb.”

Menanggapi pernyataan tersebut, Bursah meminta Mahfud MD untuk melihat KLB Partai Demokrat tidak hanya dari sudut konflik internal partai saja. Karena kasusnya beda dengan konflik internal PKB seperti yang dicontohkan Mahfud.

“Pak Mahfud mesti melihat lebih komprehensif dari sudut penyelamatan demokrasi. Bahwa yang terjadi di PD bukan konflik internal biasa, tetapi upaya perampasan partai politik oleh orang yang berkuasa,” kata Bursah di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Bursah berharap, Mahfud MD yang saat ini berada di dalam pemerintahan dapat berperan aktif menjaga dan mengawal demokrasi yang sehat dengan cara mencegah upaya perampasan Parpol ini agar tidak mendapat legitimasi dari pemerintah.

“Karena kalau sampai KLB ini mendapat SK Menkumham, akal sehat bangsa ini betul betul diinjak-injak. Dan di situ integritas Pak Mahfud turut dipertaruhkan. Jadi jangan nanti beralasan SK Menkumham itu bisa digugat di pengadilan,” kata Bursah.

Bursah kembali mengingatkan bahwa apa yang menimpa Partai Demokrat harus dipandang sebagai ancaman kolektif bagi demokrasi yang telah susah payah dibangun bersama sejak masa reformasi. Kalau preseden buruk ini dibiarkan, hal yang sama juga bisa terjadi pada Parpol lain setiap saat.

“Jadi Pak Mahfud, tolong selamatkan demokrasi kita. Jaga demokrasi kita tetap sehat,” demikian Bursah Zarnubi.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts