Dari Bambu Pesan Adat Hingga Dugaan Penghinaan Pier Lailossa Soroti Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat Seram

Pemerhati Hukum dan putra Seram, Piere A.L. Lailossa, S.H., M.H., menilai peristiwa ketika sejumlah pemuda berusaha menyampaikan pesan adat kepada Gubernur Maluku seusai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dilihat hanya dari potongan video yang kemudian viral.
Menurut Piere, ada persoalan yang jauh lebih besar di balik peristiwa tersebut, yakni aspirasi masyarakat adat Pegunungan Seram Utara mengenai ruang hidup mereka. Namun, pada saat yang sama, dugaan perlakuan tidak patut terhadap mahasiswa Wili Ropena dan rekan-rekannya juga tidak boleh dianggap sepele.

“Saya kira persoalannya harus dilihat secara utuh. Kalau benar Wili didorong, spanduk yang mereka bawa dirampas dan dirobek, kemudian ada dugaan ucapan ‘monyet’ dari oknum aparat, itu jelas persoalan serius. Kita sedang bicara tentang martabat manusia. Apalagi mereka datang membawa aspirasi masyarakat adat yang dijamin konstitusi, lalu diperlakukan demikian,” kata Piere. (18/08/2026).

“Begitu juga sebaliknya, jangan sampai kita hanya ramai karena videonya, kemudian lupa apa yang mereka bawa dan untuk apa mereka datang. Mereka bukan datang membawa urusan pribadi. Mereka membawa pesan dari orang tua adat. Jadi menurut saya, penghinaan terhadap pembawa pesan dan substansi pesan yang dibawa itu harus kita lihat sebagai satu rangkaian peristiwa, tetapi tentu dengan persoalan masing-masing yang harus dipertanggungjawabkan.” lanjutnya.

Piere menjelaskan, para pemuda tersebut datang membawa bambu berisikan pesan dari masyarakat adat, sambil membentangkan poster bertuliskan 

“Masyarakat Adat Pegunungan Seram Utara Belum Merdeka” dan “Cabut Status Taman Nasional Manusela di Wilayah Adat Pegunungan Seram Utara.”

Menurutnya, atribut tersebut tidak bisa diperlakukan seperti atribut aksi biasa.

“Bagi saya, jangan lihat itu cuma sebagai poster dan bambu. Lihat apa yang ada di baliknya. Ada pesan masyarakat adat di sana. Saya tidak mengatakan bahwa beberapa pemuda itu secara formal mewakili seluruh orang Seram, karena itu harus kita bedakan. Tetapi secara langsung maupun tidak langsung, apa yang mereka bawa jelas berkaitan dengan kepentingan masyarakat Seram, terutama masyarakat adat Pegunungan Seram Utara.”

Ia menilai keberadaan bambu tersebut justru mempunyai makna yang sangat spesifik karena di dalamnya terdapat surat dari Raja Tanah Manusela, Sepnat Amanukuany, yang ditujukan kepada Gubernur Maluku.

“Jadi ini bukan anak-anak muda yang tiba-tiba datang kemudian membuat tuntutan sendiri. Di dalam bambu itu ada surat dari Raja Tanah Manusela. Ada pesan dari struktur adat yang hendak disampaikan kepada pemerintah. Karena itu, menurut saya, pemerintah harus melihat ini sebagai pesan yang memang harus dibaca dan dijawab.”

Piere kemudian menyoroti isi surat yang dibawa di dalam bambu tersebut.

“Surat itu menurut saya justru menarik karena bahasanya sangat sederhana. Dari pemberitaan yang dapat kita akses bersama, Raja Tanah Manusela menulis ‘Tabea Upu Latu Maluku, lewat surat ini beta Raja Tanah Manusela Sepnat Amanukuany titip pasang tolong liat katong pung tanah adat yang dapa kapling dari Taman Nasional Manusela ini dolo.’”

Menurut Piere, kalimat tersebut menggambarkan keresahan yang sangat nyata dari masyarakat yang hidup di kawasan pegunungan.

“Kalau kita lihat substansinya, Raja Tanah sedang meminta pemerintah melihat persoalan tanah adat mereka yang menurut mereka telah dikepung atau dikapling oleh kawasan Taman Nasional Manusela. Ini bukan sekadar persoalan administrasi batas wilayah. Ada masyarakat yang hidup di dalam ruang itu.”

Ia mengatakan, persoalan tersebut menjadi semakin serius karena menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat.

“Di masalah ini dipersoalkan juga mengenai masyarakat yang sudah dilarang mencari dan mengambil kayu bakar, padahal mereka hidup di gunung dan di hutan. Kemudian muncul pertanyaan yang sangat sederhana, kalau mengambil hasil hutan dilarang, berburu juga dilarang, lalu masyarakat harus makan apa? Mereka mau hidup dari mana?”

“Bagi saya, ini persoalan yang sangat konstitusional. Ketika negara membatasi akses masyarakat terhadap ruang hidupnya atas nama konservasi, negara tidak cukup hanya mengatakan bahwa itu kawasan konservasi. Negara juga harus menjelaskan bagaimana hak dan kehidupan masyarakat yang terdampak dilindungi.”

Piere kemudian merujuk pada kondisi masyarakat Negeri Manusela yang kehidupannya sangat dekat dengan alam.

“Kalau kita bicara masyarakat Maluku secara umum, dan Manusela secara khusus, alam itu bukan sekadar latar belakang kehidupan. Alam itu memang bagian dari kehidupan mereka. Dari alam mereka mendapatkan pangan, bahan untuk rumah, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya.”

Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan masyarakat Manusela dikenal empat ruang kelola, yaitu Lelah, Lawa, Soma, dan Kaitaho.

“Lelah itu kebun untuk kebutuhan pangan sehari-hari, seperti sayur-sayuran, singkong, keladi, pisang dan sebagainya. Lawa merupakan kebun buah-buahan seperti langsa, durian, manggis, dan coklat. Kemudian Soma yaitu dusun sagu yang dikelola berdasarkan marga. Lalu ada Kaitaho yaitu wilayah hutan dan sungai di Gunung Hoale yang secara tradisional menjadi tempat masyarakat memperoleh daging.”

“Jadi sebenarnya ada tata kelolanya. Ada ruangnya, ada siapa yang mengelola, ada bagaimana hasilnya digunakan. Ini bukan masyarakat yang hidup di hutan tanpa aturan. Hubungan mereka dengan alam sudah terbentuk dan diwariskan turun-temurun.”

Menurut Piere, hal tersebut penting untuk disampaikan karena masyarakat adat sering kali hanya dilihat sebagai pihak yang mengambil hasil hutan.

“Padahal mereka punya mekanisme sendiri dalam menjaga alam. Mereka mengenal Sasi Anapoha dan Seli. Ada hasil kebun, sagu, hasil sungai, sampai aktivitas berburu yang pada waktu tertentu bisa dilarang. Ada aturan adatnya dan ada sanksinya.”

“Artinya, masyarakat adat itu bukan lawan dari konservasi. Mereka juga punya cara untuk menjaga alam. Karena itu, jangan sampai ketika negara berbicara konservasi, masyarakat adat justru dianggap sebagai pihak yang harus disingkirkan dari ruang hidupnya.”

Piere menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan kawasan konservasi tidak berarti dirinya menolak perlindungan lingkungan.

“Saya tidak anti-konservasi. Hutan memang harus dilindungi. Alam harus dijaga. Itu tidak ada perdebatan. Tetapi pertanyaannya adalah siapa yang selama ini hidup bersama hutan itu, siapa yang mempunyai pengetahuan tentang hutan itu, dan bagaimana masyarakat tersebut dilibatkan dalam konservasi.”
Menurutnya, negara dan masyarakat adat mempunyai cara pandang yang berbeda terhadap kawasan yang sama.

“Negara melihat taman nasional dari sisi fungsi ekologis dan konservasi. Itu penting. Tetapi masyarakat melihat kawasan tersebut sebagai ruang hidup, tempat mencari makan, ruang budaya, bahkan punya hubungan dengan sejarah leluhur mereka. Dua cara pandang ini jangan dipertentangkan. Harus dicari titik temunya.”

Piere juga menyoroti Gunung Hoale yang secara tradisional menjadi ruang masyarakat Manusela untuk memperoleh daging, tetapi berdasarkan informasi yang ia dapatkan masuk dalam kawasan Taman Nasional Manusela dan berada dalam zona inti serta zona rimba berdasarkan peta revisi zonasi.

“Kalau Gunung Hoale sejak dahulu digunakan masyarakat, kemudian secara administratif masuk dalam zona yang membuat akses mereka terbatas, maka pertanyaannya harus dijawab. Jangan hanya bertanya bagaimana hutannya dilindungi. Kita juga harus bertanya bagaimana masyarakat yang selama ini hidup dari ruang tersebut tetap bisa hidup.”

Menurut Piere, persoalan yang kini kembali muncul bukanlah persoalan baru.

“Bahkan pada 2015 pernah ada musyawarah adat masyarakat Pegunungan Seram Utara yang difasilitasi GPM dan AMAN Wilayah Maluku untuk menyikapi persoalan pengrusakan, penyerobotan hutan dan apa yang mereka pandang sebagai perampasan hutan adat oleh negara.”

Musyawarah tersebut menghasilkan petisi adat yang antara lain menolak penyerobotan dan pengrusakan hutan adat serta meminta pemilik petuanan untuk tidak menjual tanah.

“Jadi kalau hari ini ada anak muda membawa poster ‘Masyarakat Adat Pegunungan Seram Utara Belum Merdeka’, jangan langsung melihatnya sebagai kalimat yang lahir karena emosi sesaat. Ada sejarah panjang di belakangnya. Ada keresahan yang sudah dibicarakan sejak lama.”

Piere juga menyinggung lahirnya Sekolah Adat Patanata Manusela.

“Ini juga menarik. Masyarakat tidak hanya melakukan protes. Mereka juga mendirikan sekolah adat supaya anak-anak muda memahami bahwa mereka bagian dari alam, mengenal sejarah negerinya, bahasa Sou Upa, pengobatan herbal, masakan tradisional, dan berbagai pengetahuan adat.”

“Artinya, mereka sedang menjaga alam sekaligus menjaga manusianya. Menurut saya, itu juga bagian dari konservasi.”

Piere melihat persoalan tersebut juga mempunyai dimensi hukum yang tidak sederhana.

“Kalau kita mengikuti fakta yang diberitakan, kawasan Taman Nasional Manusela ditetapkan pada periode ketika rezim kehutanan masih menggunakan UU Nomor 5 Tahun 1967. Pada masa itu, konsep mengenai hak masyarakat adat atas hutan memang belum berkembang seperti sekarang.”

Menurutnya, perkembangan hukum setelah itu harus diperhitungkan dalam melihat persoalan masyarakat adat saat ini.

“Kita kemudian mempunyai perkembangan konstitusional dan yurisprudensi, salah satunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Jadi kebijakan kehutanan hari ini tidak bisa terus-menerus dibaca hanya dengan cara pandang hukum masa lalu.”

“Ini harus dibaca bersama Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Karena itu, pemerintah harus mencari titik temu antara konservasi, hukum kehutanan, pengakuan masyarakat hukum adat, dan perlindungan ruang hidup mereka.”

Dalam konteks video yang viral, Piere kembali menegaskan bahwa Wili dan masyarakat adat tidak dapat dipisahkan begitu saja dari konteks peristiwa tersebut.

“Bagi saya, Wili adalah anak muda yang sedang membawa pesan masyarakatnya. Jadi ketika pembawa pesan diduga dihina, kita bicara tentang martabat manusia. Ketika pesan yang dia bawa berkaitan dengan tanah dan ruang hidup, kita bicara tentang hak masyarakat adat. Dua-duanya harus dijawab.”

Piere meminta pemerintah tidak berhenti pada penerimaan surat.

“Surat itu sudah diterima. Jangan berhenti pada ‘suratnya sudah diterima’. Baca isinya, verifikasi persoalannya, kemudian panggil Raja Tanah, Tua Adat, Pemerintah Negeri, masyarakat, dan pihak-pihak terkait. Duduk bersama.”

Menurutnya, ada beberapa persoalan yang harus dibicarakan secara terbuka, mulai dari status dan batas wilayah adat, hubungan wilayah adat dengan kawasan Taman Nasional Manusela, akses masyarakat terhadap sumber kehidupan, mekanisme konservasi adat, sampai bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat adat.

“Kalau ada perbedaan klaim, selesaikan secara hukum. Kalau masalahnya pemetaan, lakukan pemetaan partisipatif. Kalau persoalannya konservasi, libatkan masyarakat adat. Kalau memang ada hak masyarakat yang harus dilindungi, jangan diabaikan.”

Sebagai orang yang berasal dari Seram, Piere menggambarkan hubungan masyarakat Seram dengan alam sebagai hubungan seorang anak dengan ibunya. Karena itu, menurut Piere, negara harus berhati-hati ketika membuat kebijakan yang membatasi masyarakat terhadap ruang hidupnya.

“Kalau alam itu ibu yang selama ini menyusui anak-anaknya, jangan sampai negara membuat ibu itu tidak lagi bisa menyusui anaknya. Dan jangan sampai anak-anak itu kemudian merasa bahwa negara justru menjauhkan mereka dari rumah yang selama ini menghidupi mereka.” tutupnya.
Share:

Afad Usasra : Aksi di Bundaran HI Harus Tetap Damai, Jangan Picu Gejolak Sosial yang Tidak Perlu

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI), Afad Usasra, S.H., M.H., mengimbau seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. 18 Agustus 2026

Afad menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Namun, kebebasan tersebut harus tetap disertai dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.

“Kami menghormati hak mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi kami mengimbau agar aksi dilakukan secara damai, tertib dan tidak sampai menimbulkan gejolak sosial yang tidak perlu,” ujar Afad Usasra, Selasa (18/8/2026).

Menurut Afad, Bundaran HI merupakan salah satu kawasan dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Karena itu, seluruh peserta aksi diharapkan memperhatikan kepentingan pengguna jalan, pekerja, pelaku usaha, masyarakat yang menggunakan transportasi umum, serta warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kritik Pemerintah Tetap Diperlukan

Afad menilai kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme kontrol dalam negara demokrasi. Mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan publik tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

Namun, kritik hendaknya disampaikan secara konstruktif dan tidak berubah menjadi tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Kritik boleh keras, tuntutan boleh tegas, tetapi tetap harus dilakukan dengan cara-cara yang bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat yang tidak memiliki hubungan dengan persoalan justru menjadi korban,” tegasnya.

Ia juga mengajak para peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk menciptakan kericuhan.

Menurut Afad, gerakan mahasiswa harus mampu menunjukkan bahwa kekuatan moral dan intelektual dapat berjalan bersama dengan kedewasaan dalam berdemokrasi.

“Mahasiswa adalah bagian penting dari kekuatan moral bangsa. Mari tunjukkan bahwa menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan gagah, kritis dan tegas, tetapi tetap damai serta menghormati kepentingan masyarakat,” katanya.

Jangan Sampai Aspirasi Melahirkan Masalah Baru

Lebih lanjut, Afad mengingatkan bahwa tujuan utama aksi adalah menyampaikan aspirasi dan mendorong adanya perubahan kebijakan, bukan menciptakan persoalan baru di tengah masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak, baik peserta aksi maupun aparat keamanan, dapat mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Jangan sampai perjuangan menyampaikan aspirasi justru melahirkan masalah baru. Demokrasi harus menjadi ruang untuk menyampaikan perbedaan secara dewasa, bukan menjadi alasan untuk saling berhadapan,” ungkapnya.

DPP Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi nasional tetap aman, damai dan kondusif.

“Sampaikan aspirasi dengan lantang, tetapi tetap jaga persatuan dan jangan biarkan masyarakat menjadi korban.”

DPP GERAKAN MAHASISWA PEDULI INDONESIA (GMPI)

AFAD USASRA, S.H., M.H.
Ketua Umum DPP GMPI

Share:

Frans Freddy: Sampaikan aspirasi dengan Kritis, Jangan Sampai Masyarakat Menjadi Korban

 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, S.H., M.H., mengimbau mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta kepentingan masyarakat luas.18 Agustus 2026

Frans menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Kritik terhadap pemerintah maupun kebijakan publik juga merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat yang harus dihormati.

Namun demikian, menurut Frans, kebebasan menyampaikan aspirasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.

“Demokrasi tentu memberikan ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan kritik. Tetapi jangan sampai cara menyampaikan aspirasi justru mengganggu aktivitas masyarakat luas atau memunculkan gejolak sosial-politik yang sebenarnya tidak perlu,” ujar Frans Freddy, Selasa (18/8/2026).

Frans menilai kawasan Bundaran HI merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Gangguan terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut berpotensi memberikan dampak berantai terhadap pekerja, pelaku usaha, pengguna transportasi umum, maupun masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas lainnya.

Kritik Tetap Penting

Frans menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengurangi hak mahasiswa maupun masyarakat dalam menyampaikan kritik.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah justru diperlukan dalam negara demokrasi. Akan tetapi, kritik harus disampaikan secara konstruktif dan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat yang tidak berkaitan dengan persoalan yang sedang diperjuangkan.

“Silakan menyampaikan kritik, silakan menyampaikan tuntutan. Tetapi mari kita jaga agar perjuangan itu tidak membuat masyarakat lain menjadi korban. Jangan sampai orang yang sedang bekerja, mencari nafkah, berobat atau menjalankan aktivitasnya justru terganggu,” tegasnya.

Frans juga mengingatkan seluruh peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memperkeruh suasana.

Ia berharap seluruh elemen mahasiswa mampu menunjukkan bahwa gerakan intelektual dapat berjalan beriringan dengan kedewasaan dalam menjaga kepentingan publik.

“Mahasiswa adalah kekuatan moral dan intelektual bangsa. Karena itu, saya berharap aksi yang dilakukan juga menunjukkan kedewasaan, bukan hanya keberanian turun ke jalan,” ungkap Frans.

Jaga Jakarta Tetap Aman dan Produktif

Lebih lanjut, Frans mengajak peserta aksi untuk mempertimbangkan lokasi maupun metode penyampaian aspirasi yang memungkinkan tuntutan tetap didengar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Menurutnya, perjuangan menyampaikan aspirasi harus menghasilkan gagasan dan perubahan yang positif, bukan justru menciptakan persoalan baru.

“Jangan sampai perjuangan menyampaikan aspirasi justru menciptakan persoalan baru bagi masyarakat. Kritik boleh keras, tetapi tetap harus bertanggung jawab. Mari jaga Jakarta tetap aman, tertib dan produktif,” pungkas Frans Freddy.

DPP Poros Muda Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kehidupan demokrasi yang sehat, terbuka, kritis, namun tetap mengedepankan persatuan, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat luas.

DPP POROS MUDA INDONESIA
Frans Freddy, S.H., M.H.
Ketua Umum

Share:

Hamka Djalaludin Refra, S.H. Direktur LBH DPD KNPI DKI DJAKARTA : Mengecam Keras Pemberian Hadiah Minuman Keras Dalam Peristiwa Newport Ancol Dengan Membaca Penggalan Ayat Suci Al_Quran


KABARMASA.COM, JAKARTA- Pemberian Hadiah Minuman Keras dalam Peristiwa Newport Ancol dengan membaca penggalan Ayat Suci Al_Quran. Menurut Hamka, tindakan tersebut sangat tidak pantas dan berpotensi melukai sensitivitas serta nilai-nilai keagamaan yang dianut masyarakat Indonesia.

“Saya mengecam keras tindakan tersebut. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat mulia bagi umat Islam. Karena itu, segala bentuk penggunaan atau pembacaan ayat suci Al-Qur’an harus ditempatkan secara tepat, dengan penuh penghormatan dan tidak dijadikan bagian dari tindakan yang dapat menimbulkan kesan merendahkan nilai-nilai agama,” ujar Hamka Djalaludin Refra, S.H. (12-08-2026).

Hamka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kreativitas tetap harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai agama, norma kesopanan, serta kerukunan antarumat beragama.

Ia juga meminta pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan mengenai kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru atau terprovokasi oleh potongan video maupun narasi yang belum terverifikasi.

“Kita harus menjaga ruang publik agar tetap menjadi tempat yang menghormati keberagaman. Jangan sampai simbol atau ayat suci agama digunakan dengan cara yang menimbulkan keresahan dan menyinggung umat beragama. Saya berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terang dan disikapi secara bijaksana,” tegasnya.

Hamka menambahkan bahwa persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui klarifikasi, dialog, dan mekanisme hukum yang berlaku, apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum. Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kita menghormati kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi, tetapi keduanya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mari kita jaga keharmonisan, toleransi, dan penghormatan terhadap seluruh nilai agama yang hidup di tengah masyarakat Indonesia,” pungkas Hamka.
Share:

Jelang 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Bidang Kebudayaan Dan Pariwisata HMI Jaksel Ajak Pemuda Tangkal Hoaks dan Lestarikan Budaya Jakarta

KABARMASA.COM, JAKARTA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Bidang Kebudayaan dan Pariwisata HMI Cabang Jakarta Selatan, Karim Tjendra, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Karim menilai momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi momentum bagi generasi saat ini untuk memperkuat rasa kebangsaan, menjaga toleransi, serta berkontribusi dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.

Menurutnya, derasnya arus informasi di ruang digital harus disikapi secara bijaksana. Penyebaran berita bohong atau hoaks, informasi yang belum terverifikasi, serta konten yang mengandung provokasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat, terutama pemuda dan mahasiswa, agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi sebelum memastikan kebenaran dan sumbernya.

“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemuda dan mahasiswa harus menjadi bagian dari solusi dengan menyebarkan informasi yang positif, edukatif, dan dapat memperkuat persatuan,” ujar Karim (09/08/2026).

Selain persoalan literasi digital, Karim menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan serta mengembangkan sektor pariwisata, khususnya di Jakarta.

Menurutnya, perkembangan Jakarta sebagai kota metropolitan dan pusat berbagai aktivitas nasional perlu berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan identitas budaya masyarakat. Sejarah, kesenian, tradisi, kuliner, hingga berbagai destinasi wisata merupakan bagian penting dari karakter dan identitas Jakarta yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Budaya dan pariwisata Jakarta merupakan aset bersama. Anak muda harus ikut mengenal, menjaga, sekaligus mempromosikannya melalui ruang digital agar budaya kita tidak kehilangan tempat di tengah modernisasi,” katanya.

Karim juga mendorong pemuda dan mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan kebudayaan dan pariwisata Jakarta. Menurutnya, generasi muda dapat mengambil peran melalui berbagai kegiatan positif, seperti terlibat dalam kegiatan kebudayaan, mendukung pelaku seni dan UMKM lokal, serta memperkenalkan destinasi wisata Jakarta melalui berbagai platform digital secara kreatif dan bertanggung jawab.

Ia menilai perkembangan teknologi dan media sosial seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi sekaligus promosi kebudayaan. Dengan kreativitas generasi muda, berbagai potensi budaya dan pariwisata Jakarta dapat diperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda di berbagai daerah maupun masyarakat internasional.

Karim berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi refleksi bersama bahwa menjaga Indonesia tidak selalu harus dilakukan melalui langkah besar. Menurutnya, kontribusi terhadap bangsa dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak menyebarkan hoaks, menghargai perbedaan, menjaga persatuan, melestarikan kebudayaan, mendukung produk dan pariwisata lokal, serta membangun kembali semangat gotong royong.

"Mari kita isi kemerdekaan dengan karya dan kontribusi. Jaga persatuan, lawan hoaks, rawat budaya, dan majukan pariwisata Jakarta. Pemuda bersatu, Indonesia kuat,” pungkas Karim Tjendra.
Share:

Pemuda Dan Mahasiswa Indonesia Timur Desak Penindakan Tegas, Laporkan Dugaan Rasisme ke Siber Mabes Polri

KABARMASA.COM, JAKARTA- Sejumlah perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Timur mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (3/8/2026), untuk membuat laporan resmi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran ujaran rasis dan konten provokatif yang menyasar masyarakat Indonesia Timur di media sosial.

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Siber Mabes Polri dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Adapun akun Facebook yang dilaporkan dalam pengaduan tersebut adalah @Akmal Maula, @AsyifaShera, dan @Dewi Suci, yang diduga menyebarkan narasi bernuansa rasis serta memicu kebencian terhadap masyarakat Indonesia Timur.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Timur, yaitu Muhammad Rizal Berhend, Fauzan Ohorella, Hamka Arsad Refra, Faizal Jihad Ngabalin, Mossad Kennedy Refra, Mahmud Tamher, dan M. Isbullah Djalil.

Tim Lawyer sekaligus Humas, Hamka Djalaludin Refra, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga persatuan bangsa sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyebaran ujaran kebencian di ruang digital.

"Hari ini kami dari Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Timur di DKI Jakarta telah mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan resmi. Alhamdulillah, laporan kami telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ujarnya. (04/08/2026).

Hamka juga meminta Kepolisian Republik Indonesia agar segera menindak setiap pihak yang diduga menyebarkan provokasi maupun narasi rasis di media sosial.

"Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum agar segera memproses secara profesional setiap pihak yang diduga menyebarkan isu-isu provokasi dan rasisme. Tindakan tegas diperlukan agar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran kebencian yang berpotensi memecah persatuan bangsa," tegasnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab pelaporan, Muhammad Rizal Berhend, menyampaikan harapan agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Siber Mabes Polri, untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan. Langkah ini penting demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.

Rizal menambahkan bahwa Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Timur akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Namun demikian, apabila laporan tersebut tidak memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan hukum, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah-langkah konstitusional berikutnya.

"Kami tetap menghormati proses penegakan hukum. Namun apabila laporan ini tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, kami akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," tutup Rizal.

Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Timur berharap penanganan perkara dugaan ujaran rasis di media sosial dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan, kesetaraan, dan keharmonisan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.
Share:

Deklarasi Pemuda RT 01, RT 02, DAN RT 03 Desa Lenggahsari


KABARMASA.COM, JAKARTA- Dengan semangat persatuan dan tekad untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik, pemuda RT 01, RT 02, dan RT 03 Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, secara resmi menyatakan sikap dan komitmennya untuk mendukung serta siap memenangkan RUSMAN, S.H. sebagai Calon Kepala Desa Lenggahsari Periode 2026–2034.

Dukungan ini merupakan wujud harapan para pemuda terhadap hadirnya kepemimpinan yang amanah, jujur, dekat dengan masyarakat, serta mampu membawa Desa Lenggahsari menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, menciptakan suasana Pilkades yang damai, santun, dan demokratis, serta memberikan dukungan terbaik kepada RUSMAN, S.H. demi terwujudnya Lenggahsari yang lebih baik.

Salam Perubahan!
Bersatu, Bergerak, Menang Bersama RUSMAN, S.H.
Share:

DPP AMKEI Indonesia Serukan Perdamaian Pascaperistiwa Matraman Minta Polri Usut Tuntas Secara Profesional Dan Berkeadilan

KABARMASA.COM, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMKEI Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Paskalis Horokubun dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Organisasi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar masyarakat Indonesia Timur, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.

Atas arahan Ketua Umum DPP AMKEI Indonesia, John Kei agar organisasi mengeluarkan seruan damai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, (Kamis, 30 Juli 2026).

Dalam pernyataannya, DPP AMKEI Indonesia menginstruksikan seluruh pengurus, anggota, keluarga besar AMKEI Indonesia, serta masyarakat Indonesia Timur agar menahan diri, menjaga ketertiban umum, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi peristiwa tersebut.

AMKEI Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Organisasi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Selain itu, DPP AMKEI Indonesia menegaskan kesiapan untuk bersikap kooperatif apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan anggota atau pihak yang memiliki hubungan dengan organisasi. AMKEI Indonesia menyatakan akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku.

Dalam seruan tersebut, AMKEI Indonesia juga meminta Kepolisian untuk menyelidiki pihak-pihak maupun akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian atau tindakan diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia Timur. Organisasi berharap setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga persatuan dan mencegah konflik sosial.

DPP AMKEI Indonesia turut mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, termasuk provokasi, ujaran kebencian, dan konten yang berpotensi memicu konflik antarkelompok. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan damai.

Ketua Umum DPP AMKEI Indonesia, John Kei, menegaskan bahwa AMKEI Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga persatuan, kedamaian, stabilitas nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"AMKEI Indonesia siap bersinergi dan menjadi mitra konstruktif pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat dalam merawat kebinekaan, mencegah konflik sosial, dan mendukung pembangunan nasional," demikian penegasan yang disampaikan dalam seruan tersebut.

Melalui pernyataan ini, DPP AMKEI Indonesia berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta bersama-sama menjaga persatuan bangsa demi terciptanya keamanan, kedamaian, dan kerukunan di tengah masyarakat.
Share:

SEKJEND Eksekutif AMKEI Indonesia Mengutuk Keras Pengeroyokan Yang Menghilangkan Nyawa Di Matraman

KABARMASA.COM, JAKARTA— Sekretaris Jenderal Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA, Hamka Djalaludin Refra, S.H., mengutuk keras tindakan pengeroyokan dan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan kekerasan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan secara bersama-sama.

“AMKEI INDONESIA mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan, pengeroyokan, dan perbuatan apa pun yang menghilangkan nyawa manusia. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan seseorang atau sekelompok orang mengambil nyawa orang lain,” tegas Hamka Djalaludin Refra, S.H. (28/07/2026).

Ia juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini harus diusut secara menyeluruh, objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kekerasan menjadi budaya dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sekjend Eksekutif AMKEI INDONESIA juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

AMKEI INDONESIA menegaskan bahwa setiap nyawa manusia memiliki nilai yang tidak tergantikan. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan terjadi kembali.

“Hentikan kekerasan. Jangan ada lagi nyawa manusia yang hilang hanya karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan melalui jalur hukum,” tutup Hamka Djalaludin Refra, S.H.
Share:

Putra Maluku Mengecam Keras Rasisme Paska Bentrokan Di Matraman Jakarta Pusat Dan Meminta Untuk Segera Usut Tuntas Para Pelaku

KABARMASA.COM, JAKARTA- Bentrokan yang terjadi di Daerah Menteng Jakarta Pusat yang mengakibatkan meninggalnya 1 orang dan 2 orang mengalami luka-luka berat pada tanggal 26 Juli 2026. Akibat peristiwa tersebut beredar berbagai komentar di Media Sosial yang mengarah pada unsur SARA.

Hasan Renyaan, S.H selaku pemuda Maluku mengecam keras tindakan rasial dan mendesak aparatur Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.

"Saya sebagai putra Maluku tentunya merasa sedih melihat kejadian tragis dan tidak manusiawi yang menimpah saudara kami". Ujar Hasan Renyaan, S.H

Selain itu, Hasan berharap adanya sikap tegas Aparatur Kepolisian untuk segera mengusut tuntas permalasahan tersebut.

"Kejadian ini merupakan sebuah tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana termaktub dalam Pasal 466 juncto Pasal 472 KUHP dengan ancamanan maksimum pidana Penjara 4 sampai 7 Tahun. Oleh karenanya penyidik harus memastikan bahwa baik pelaku utama hingga yang turut serta dalam peristiwa tersebut harus diproses secara hukum" tegasnya.

Selain itu Hasan juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

"Rasisme adalah budaya pemecah belah bangsa, hal ini bilamana dibiarkan berlarut akan menimbulkan disintegritas Bangsa. Masyarakat Indonesia yang cerdas tentu menyadari bahwa ini adalah bagian dari praktik kolonialis devide et Impera (politik adu domba). Sejarah telah mencatat Indonesia pada zaman Hindia Belanda terjadi penggolongan kelompok penduduk menurut Pasal 163 IS (Indische Staats Regeling) golongan Eropa, Golongan Pribumi dan golongan Timur Asing. Sehingga pemberlakuan hukum, sosial, ekonomi maupun politik terhadap setiap golongan berbeda. Artinya ketika kita melihat sebuah ras, suku yang ada di Indonesia paska kemerdekaan hingga hari ini tidak elok jika berbicara soal Pribumi dan Pendatang karena itu kerangka berpikir bangsa penjajah. Ingat bahwa para founding father Indonesia mendirikan NKRI hingga saat ini melalui persatuan seluruh ras maupun suku bangsa Indonesia. Jangan sampai akibat oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab justru merusak prinsip Bhineka tunggal Ika" imbuh Hasan. (27/07/2026).

Hasan juga meminta Pihak Kepolisian RI selaku penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku rasisme di Media Sosial.

"Saya kira rasisme bukanlah aset budaya Bangsa Indonesia yang harus kita normalisasikan. Karena jelas bahwa plural society (keragaman masyarakat) suku, ras, dan agama yang ada di Indonesia adalah sebuah kekayaan secara sosio-kultural Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka saya meminta kepada Aparatur Kepolisian RI agar para pelaku tindak pidana Rasisme dan perbuatan provokator yang beredar di Media Sosial untuk segera ditangkap demi menjaga keutuhan dan persatuan. Karena kiranya jelas Indonesia sebagai negara hukum secara tegas melarang tindakan cemooh dan diskriminatif dengan muatan SARA (Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan) sebagaimana ketentuan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE" dengan ancaman pidana Maksimum 6 Tahun Penjara atau Denda 1 Miliar". pungkasnya.

Share:

PDNA Kota Batam Gelar Festival Anak 2026, Ratusan Peserta Ikuti Edukasi Literasi Digital dan Kreativitas Anak

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Batam menggelar Festival Anak 2026 bertema "Anak Cerdas di Era Digital: Kreatif, Aman, dan Berprestasi" di Mall Botania 2 Batam, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang memadukan edukasi keluarga, literasi digital, dan pengembangan kreativitas anak itu diikuti ratusan peserta dengan jumlah pendaftar melampaui target yang ditetapkan panitia. Senin (27/07/2026)

Festival tersebut menghadirkan sejumlah kegiatan, antara lain lomba mewarnai, talkshow parenting, lomba foto keluarga, dan edukasi reproduksi anak. Selain menjadi ruang berekspresi bagi anak, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi bagi orang tua dalam menghadapi tantangan pengasuhan di era digital.


Acara dibuka secara resmi oleh Junaidi, S.Sos., M.M. yang menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Festival Anak oleh PDNA Kota Batam.


"Saya apresiasi sekali kegiatan Festival Anak yang diselenggarakan PDNA Kota Batam ini. Saya berharap kegiatan ini menjadi agenda tahunan atau semesteran jika memungkinkan," kata Junaidi.


Menurutnya, kegiatan yang melibatkan anak dan keluarga secara langsung memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, organisasi, dan pemerintah.

Dalam keynote speech, H. Syukri Ilyas, S.Ag., M.A., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, mengatakan Festival Anak sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem yang aman bagi tumbuh kembang anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.


Ia menilai penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital dan pendidikan karakter agar teknologi dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial dan moral.




"Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan AI dan menjaga anak-anak tetap tumbuh kreatif tanpa mencederai norma-norma," ujarnya.


Sesi talkshow menghadirkan Aditya Wira Pratama, S.Psi., M.Psi., PsikologSetyasih Priherlina, S.E., Ketua Lembaga Perlindungan Anak Batam, serta Kompol Eko Pujiono, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Kabag Psikologi Biro SDM Polda Kepulauan Riau. 


Ketiga narasumber membahas berbagai tantangan pengasuhan anak pada era digital, mulai dari kesehatan mental, perlindungan anak, hingga pentingnya kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.


Ketua Panitia Retris Fitri Miranda mengatakan tingginya minat masyarakat tercermin dari jumlah peserta yang melampaui target panitia. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kegiatan edukatif yang melibatkan seluruh anggota keluarga.



Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh sponsor dan mitra yang telah mendukung penyelenggaraan Festival Anak sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan baik.


Sementara itu, Ketua PDNA Kota Batam Wahyuni Purnama mengatakan Festival Anak merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menghadirkan ruang belajar yang menyenangkan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.


Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak, terutama di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.


"Festival Anak menjadi salah satu ikhtiar Nasyiatul Aisyiyah untuk menghadirkan ruang belajar yang positif bagi anak sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama," katanya.



Festival Anak 2026 juga dihadiri jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota BatamKetua Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Kepulauan Riau, serta Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Batam.


Penyelenggaraan kegiatan merupakan hasil kolaborasi PDNA Kota Batam dengan Mall Botania 2 Batam serta mendapat dukungan sponsor utama Pascola


“Dukungan juga diberikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota BatamPimpinan Daerah 'AisyiyahLAZISMUPT INGPT Syam Amanah GemilangBank JatimUSMHappy TimeKalbe, dan Cinepolis”.


Melalui Festival Anak 2026, PDNA Kota Batam mendorong penguatan kolaborasi antara keluarga, pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat dalam membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak. 


Tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan terhadap ruang-ruang edukasi keluarga yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus berorientasi pada pembentukan generasi yang kreatif, aman, dan berprestasi.(Tim/Red)

 

Share:

M. Isbullah Djalil Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Timur Periode 2026–2027


KABARMASA.COM, JAKARTA – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Timur periode 2026–2027 resmi dilantik pada Minggu (26/7/2026) bertempat di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Prosesi pelantikan dilaksanakan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO), Kakanda Sukrin Muhtar, yang hadir mewakili Ketua Umum PB HMI, Kakanda Bagas Kurniawan, untuk melantik jajaran Pengurus HMI Cabang Jakarta Timur periode 2026–2027.

Pelantikan kepengurusan kali ini mengusung tema “Revitalisasi Peran Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Timur dalam Mewujudkan Gerakan Mahasiswa yang Visioner dan Berdaya Saing.” Tema tersebut menjadi pijakan bagi kepengurusan baru untuk memperkuat kualitas kaderisasi, membangun kepemimpinan yang adaptif, serta meningkatkan daya saing kader dalam menjawab tantangan keumatan, kebangsaan, dan perkembangan zaman.

Dalam pelantikan tersebut, Arjuna Gani resmi dilantik sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Timur periode 2026–2027. Bersama jajaran pengurus lainnya, M. Isbullah Djalil, S.H. turut dilantik sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Timur.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) PB HMI, Kakanda Fauzan Fadly Somar, serta Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka-Banten, Kakanda Fachri Muhamad, yang kehadirannya menjadi bentuk dukungan dan semangat bagi kepengurusan baru HMI Cabang Jakarta Timur dalam menjalankan roda organisasi selama satu periode ke depan.

Sebagai Sekretaris Umum, M. Isbullah Djalil mengemban amanah untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas administrasi organisasi, serta memperkokoh konsolidasi kader di lingkungan HMI Cabang Jakarta Timur. Amanah tersebut menjadi bentuk kepercayaan organisasi dalam mewujudkan kepengurusan yang profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan terhadap kader.

"Pelantikan ini menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk melanjutkan estafet perjuangan HMI dengan memperkuat kaderisasi, menjaga nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta menghadirkan gagasan dan pengabdian yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara" ujar M.Isbullah Djalil selaku Sekretaris Umum HMI Cabang Jaktim. (27/07/2026).

Dengan dilantiknya kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Arjuna Gani sebagai Ketua Umum dan didukung oleh seluruh jajaran pengurus, termasuk M. Isbullah Djalil sebagai Sekretaris Umum, HMI Cabang Jakarta Timur diharapkan semakin mampu menjadi organisasi kader yang melahirkan pemimpin-pemimpin muda yang berintegritas, visioner, berdaya saing, serta senantiasa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
Share:

Sekjend Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA Hamka Djalaludin Refra, S.H Narasi Pemicu Bentrokan Di Matraman Karena Nasi Uduk Tidak Bayar Adalah Hoaks (Tidak Benar)

KABARMASA.COM, JAKARTA— Menyikapi peristiwa bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman–Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Hamka Djalaludin Refra, S.H., Sekretaris Jenderal Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA, menyampaikan klarifikasi dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Hamka mengatakan, berdasarkan klarifikasi dari pihak Kepolisian Sektor Menteng, narasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial yang menyebut bahwa pemicu kejadian tersebut semata-mata karena persoalan makan nasi uduk dan tidak membayar merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

“Berdasarkan klarifikasi pihak kepolisian, khususnya Polsek Menteng, narasi yang berkembang bahwa kejadian ini dipicu karena makan nasi uduk kemudian tidak membayar adalah berita hoaks. Karena itu, masyarakat harus bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Hamka Djalaludin Refra, S.H, (27/07/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah mengamankan tiga orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun, Hamka berharap proses penyelidikan terus dikembangkan sehingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dapat segera diidentifikasi dan ditangkap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap dengan telah diamankannya tiga orang terduga pelaku, aparat kepolisian dapat terus melakukan pendalaman dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Jika masih ada pelaku-pelaku lainnya, kami berharap dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Hamka juga meminta agar proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan profesional. Kami berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan proses hukum secara terbuka sesuai ketentuan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjebak pada berita bohong maupun narasi provokatif,” tambahnya.

Hamka mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

“Kita semua harus menghormati proses hukum. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat. Yang paling penting saat ini adalah mengungkap fakta yang sebenarnya, menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” pungkas Hamka Djalaludin Refra, S.H., Sekjend Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA.
Share:

Lebih dari Sepak Bola, Muhamad Amir Rahayaan Sebut Piala Dunia Miliki Relasi Ideologi dan Sejarah Kuat

KABARMASA.COM, JAKARTA- Turnamen Piala Dunia yang digelar setiap empat tahun sekali terbukti bukan sekadar panggung olahraga biasa yang memamerkan bakat dan talenta luar biasa para pemain di seluruh penjuru benua. Ajang bergengsi internasional ini telah menjelma menjadi sebuah medan pertarungan harga diri dan momentum sakral bagi setiap negara untuk menjaga kehormatan sekaligus mengukir sejarah emas bangsanya di mata dunia. Di balik gemerlap kompetisi, tersimpan esensi yang jauh lebih mendalam daripada sekadar perebutan trofi berlapis emas di atas lapangan hijau.

Muhamad Amir Rahayaan, menegaskan bahwa daya tarik utama turnamen akbar ini terletak pada kedalaman makna yang melampaui batas-batas olahraga konvensional. Saat diwawancarai secara khusus, beliau mengungkapkan bahwa Piala Dunia selalu berhasil menyedot perhatian dan memicu antusiasme yang begitu luar biasa dari para penggemar di seluruh dunia. 

"Ada magnet yang sangat kuat yang membuat miliaran pasang mata enggan beralih dari turnamen ini, karena masyarakat melihat sepak bola sebagai representasi dari perjuangan nyata," ujar Amir membuka perbincangan. (19/07/2026).

Sebagai seorang yang bergelut di bidang hukum, Muhamad Amir Rahayaan menggarisbawahi bahwa prinsip hukum dasar pada hakikatnya selalu berkaitan erat dengan perlindungan negara, perlindungan nyawa, hak milik properti, dan kehormatan. Atas dasar itulah, Amir menilai wajar jika fanatisme dan antusiasme tinggi dari para suporter tidak lahir dari ruang hampa, melainkan karena adanya hubungan relasi ideologi dan sejarah yang sangat kuat. "Sepak bola menjadi cermin hukum internasional normatif di mana publik mendambakan keadilan dan perlindungan terhadap hak hidup yang paling hakiki," tambahnya.

Lebih lanjut, Amir menjelaskan bahwa "Fenomena relasi ini terlihat jelas ketika para penggemar dan penikmat sepak bola secara konsisten menjatuhkan pilihan dukungan mereka kepada negara-negara yang vokal meneriakkan isu pro-kemanusiaan. Sentimen emosional penonton begitu terikat pada tim yang berani bersuara melawan peristiwa genosida di Palestina, menyoroti konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran, serta membela hak-hak negara di kawasan perang yang telah merenggut nyawa anak-anak tak berdosa serta menjatuhkan korban luka dari warga sipil yang sama sekali tidak berkepentingan dalam konflik tersebut", pungkasnya.
Share:

Jangan Biarkan Skandal Batu Bara PLTU Menggantung


KABARMASA.COM, MALANG - Korupsi tidak pernah sekadar soal angka kerugian negara. Ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. Karena itu, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus dipandang sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan mengambang di tengah ruang publik.


Sektor energi merupakan urat nadi pembangunan nasional. Ketika pengadaan komoditas strategis seperti batu bara diduga dijadikan ladang penyimpangan, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, melainkan juga kredibilitas tata kelola pemerintahan. Publik berhak mengetahui secara terang siapa yang bertanggung jawab, bagaimana modusnya, dan sejauh mana kerugian yang ditimbulkan.


Sayangnya, ketika penanganan perkara berlangsung terlalu lama tanpa kepastian yang memadai, ruang publik justru dipenuhi spekulasi. Muncul berbagai narasi yang saling bertentangan, bahkan berpotensi mengaburkan substansi persoalan. Yang dibutuhkan masyarakat bukan perang opini, melainkan proses hukum yang transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Mahasiswa memandang bahwa supremasi hukum hanya akan memperoleh legitimasi apabila dijalankan secara terbuka dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Tidak boleh ada kesan bahwa penegakan hukum tunduk pada tarik-menarik kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu. Hukum harus berdiri sebagai panglima, bukan sebagai alat pembenaran.


Atas dasar itu, Presiden Republik Indonesia perlu mengambil langkah yang mampu memulihkan kepercayaan publik. Salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan adalah membentuk *tim investigasi independen* yang terdiri dari unsur penegak hukum, auditor negara, akademisi, serta pakar yang memiliki integritas. Tim tersebut dapat bekerja secara objektif untuk mengurai fakta dan memastikan proses investigasi berlangsung tanpa konflik kepentingan.


Di sisi lain, apabila terdapat dasar hukum dan kewenangan yang memadai, *Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)* juga perlu diberikan ruang untuk melakukan pendalaman terhadap perkara ini sesuai mandat konstitusionalnya. Tujuannya bukan mengambil alih proses tanpa dasar, melainkan memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara profesional dan akuntabel.


Indonesia membutuhkan kepastian hukum, bukan ketidakpastian yang berkepanjangan. Semakin lama kasus ini menggantung, semakin besar pula biaya sosial yang harus ditanggung, yakni menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan atau perang narasi, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian mengungkap fakta dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu.


Negara yang kuat bukanlah negara yang mampu menutupi persoalan, melainkan negara yang berani menyelesaikannya secara jujur, transparan, dan berkeadilan. Kini, publik menunggu langkah nyata pemerintah untuk memastikan bahwa dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU tidak berakhir sebagai polemik berkepanjangan, melainkan sebagai momentum memperkuat integritas penegakan hukum di Indonesia.

Oleh: MOH.Fauzi

Koordinator BEM Malang Raya

Share:

Ketua DPD BM PAN Kota Batam Muhamad Ibnuh Hadiri Kongres VII BM PAN di Banten

KABARMASA.COM, BANTEN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPD BM PAN) Kota Batam, Muhamad Ibnuh, menghadiri pelaksanaan Kongres VII BM PAN yang berlangsung di Provinsi Banten pada 10–12 Juli 2026.

Kehadiran Muhamad Ibnuh dalam agenda nasional tersebut merupakan bentuk partisipasi dan komitmen DPD BM PAN Kota Batam dalam memperkuat konsolidasi organisasi, membangun jaringan antarkader, serta menyampaikan aspirasi generasi muda dari wilayah kepulauan dan perbatasan.

Kongres VII BM PAN mengangkat tema “Sinergi Alam untuk Rakyat: Menuju Swasembada Energi Terbarukan dan Kedaulatan Air Berkelanjutan.” Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam merespons persoalan lingkungan, energi, sumber daya air, dan pembangunan yang berkelanjutan. Banten (11/07/2026)

Muhamad Ibnuh mengatakan bahwa Kongres VII BM PAN tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat arah perjuangan dan peran kader muda PAN di tengah masyarakat.



Ketua DPD BM PAN Kota Batam, Muhamad Ibnuh, menghadiri Kongres VII BM PAN yang berlangsung di Banten pada 10–12 Juli 2026.


“Kongres ini harus menjadi ruang untuk melahirkan gagasan, keputusan, serta program kerja yang benar-benar dapat dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” kata Muhamad Ibnuh.

Menurutnya, setiap daerah memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda. Kota Batam sebagai kawasan industri, wilayah kepulauan, sekaligus daerah yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, memerlukan perhatian khusus dalam perumusan program organisasi tingkat nasional.

Persoalan ketersediaan air bersih, pengembangan energi terbarukan, perlindungan wilayah pesisir, peningkatan lapangan kerja, penguatan sumber daya manusia, serta pemberdayaan generasi muda menjadi beberapa isu penting yang perlu mendapatkan perhatian.

“Batam memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, setiap kebijakan dan program nasional BM PAN diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah kepulauan seperti Kota Batam,” ujarnya.

Muhamad Ibnuh juga berharap hasil Kongres VII BM PAN dapat menghasilkan program kerja yang konkret, terukur, dan memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Menurutnya, pengurus daerah tidak hanya harus dilibatkan sebagai pelaksana, tetapi juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan dan ikut merumuskan arah program organisasi.

“BM PAN Kota Batam siap bergerak dan menjalankan program nasional. Namun, daerah juga harus diberikan ruang, kepercayaan, pembinaan, serta dukungan yang nyata. Jangan hanya meminta daerah bergerak, sementara pusat tidak menyiapkan kendaraan dan bahan bakarnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kaderisasi dan penguatan organisasi harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang agenda politik atau pemilihan umum. BM PAN harus hadir sebagai organisasi yang mampu mencetak generasi muda yang memiliki kapasitas, integritas, keberanian, serta kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Kongres VII BM PAN juga menjadi momentum pertemuan kader dan pengurus BM PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui forum tersebut, peserta dapat saling bertukar pengalaman, memperkuat komunikasi organisasi, serta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.

DPD BM PAN Kota Batam berharap kongres tersebut dapat menghasilkan kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh kader, memperkuat struktur organisasi di daerah, dan membangun program yang relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini.

“Daerah bukan hanya pelaksana keputusan pusat. Daerah harus menjadi bagian dari perumusan arah perjuangan organisasi. Dengan kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah, BM PAN akan tumbuh menjadi organisasi yang modern, terbuka, dan semakin dekat dengan masyarakat,” kata Muhamad Ibnuh.

Melalui keikutsertaan dalam Kongres VII BM PAN, Muhamad Ibnuh menegaskan bahwa DPD BM PAN Kota Batam siap berkontribusi dalam memperkuat organisasi dan menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Batam.

Ia berharap semangat kongres dapat dibawa kembali ke daerah dan diwujudkan melalui kegiatan nyata, seperti pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, pemberdayaan ekonomi anak muda, kepedulian lingkungan, kegiatan sosial, serta penguatan kapasitas kader.

“Semangat yang dibangun dalam kongres harus diterjemahkan menjadi kerja nyata. BM PAN harus hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan mereka, dan menjadi bagian dari solusi,” tutupnya.(Tim/Red)


#BMPAN #MuhamadIbnuh  #BMPAN #KotaBatam #KongresVIIBMPAN #PANKotaBatam #kongresbmpwnbanten2026

Share:

Kepolisian RI sebagai Catur Wangsa Penegak Hukum, Apresiasi dan Beri Dukungan Penuh

KABARMASA.COM, JAKARTA Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur bahwa polisi, jaksa, hakim, dan advokat merupakan aparat penegak hukum. Keempat instrument tersebut di atas disebut sebagai Catur Wangsa Penegek Hukum. Polisi sendiri berdasarkan undang-undang kepolisian UU No. 5 Tahun 2026, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 UU No. 2 Tahun 2002. Mengatur salah satu tugas fungsi utamanya sebagai penyilidik dan penyidik dan mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan yang salah satunya adalah penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. 

Pada hari Rabu 08 Juli 2026 kemarin, publik di kejutkan dengan adanya proses penyelidikan oleh Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyelidikan ini berpusat pada skandal tata kelola batu bara, dana Asabri, dan sengketa utang Krakatau Steel. 
Barang bukti yang berhasil disita antara lain yang berada di Caffe de’Clan daerah Cipete Jakarta Selatan, polisi berhasil menyita Uang tunai senilai total sekitar Rp60 miliar, yang terdiri dari mata uang Dolar Singapura (SGD 3.130.000), Dolar Amerika Serikat (USD 889.965), dan Rupiah (Rp259.159.000), Sejumlah dokumen dan telepon genggam, dan sebuah Rumah di Sentul yang digeledah oleh polisi merupakan milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Febrie sendiri telah mengonfirmasi bahwa rumah mewah tersebut adalah kediaman pribadinya, Polisi berhasil menyita 74 kilogram emas batangan. Uang tunai senilai total sekitar Rp476 miliar, yang terdiri dari USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta. Dokumen, telepon genggam, dan sejumlah foto keluarga yang diduga merupakan pemilik rumah dan barang di brankas

Menurut Abu Syaman Sudirman, S.H selaku Aktivis Hukum menangapi hal tersebut dengan menyampaikan bahwa "Dari rangkaian tersebut diatas, saya melihat kepolisian republik Indonesia benar-benar sedang berupaya untuk mengembalikan Marwah instansi serta ingin membuktikan kepada Masyarakat Indonesia, bahwa hukum masih adil, hukum akan selalu adil demi kepastian dan kemanfaatan" ujarnya, 10/07/2026

Ia juga menyerukan untuk adanya dukungan masyarakat "Maka saya ingin mengajak kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk kita apresiasi dan merasa bangga, serta kita dukung secara Bersama-sama agar Kepolisian republik Indoensia bisa menuntaskan Proses ini dengan baik dan benar serta tetap berpegang teguh pada prinsip nilai-nilai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan republik Indoensia." Imbuhnya 

"Proses ini masih berjalan, mari kita kawal dan kiya beri dukungan yang penuh agar sekiranya Kepolisian Republik Indonesia mampu menuntaskan penyakit sosial Budaya berupa Korupsi, sampai tuntas dan Transparan", pungkas Abu Syaman Sudirman, S.H selaku Aktivis Hukum.
Share:

Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPP PDI Perjuangan dan Gedung DPRD DKI Jakarta

KABARMASA.COM, JAKARTA- Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) menyampaikan rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PDI Perjuangan dan Gedung DPRD DKI Jakarta Pada Senin 13 Juli 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap dugaan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh informasi mengenai dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, terhadap petugas lalu lintas yang sedang menjalankan tugasnya. Menanggapi hal tersebut, kami menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai etika, kepatutan, serta semangat pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap wakil rakyat.

Dalam keterangannya Robert dan Usman Selaku kordintor masa aksi menyampaikan kekecewaan juga terhadap DPP PDI Perjuangan dimana Saat penyampaian surat yang dituju kepada Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi tidak di sambut dengan baik dan hanya diterima oleh pihak keamanan, 
“Kami sedikit kecewa dimana kami berharap surat tuntutan kami dapat langsung diterima Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi agar dapat langsung di tindak lanjuti” Ujar Robert, (09/07/2026).

Dalam kesempatannya Robert dan Usman juga Mendesak DPP PDI Perjuangan untuk memberikan penjelasan dan mengambil langkah yang objektif serta bertanggung jawab atas dugaan tindakan yang melibatkan kadernya serta Mendesak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka, profesional, dan independen terhadap dugaan pelanggaran etika tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia menegaskan bahwa aksi ini akan dilaksanakan secara masif , sampai tuntutan kami diterima sepenuhnya.
Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal akuntabilitas pejabat publik dan memperkuat demokrasi yang berlandaskan pada prinsip transparansi, integritas, serta penghormatan terhadap hukum.
Share:

Etika Dan Rasa Keadilan Semu Pada Kasus Nadiem

KABARMASA.COM, JAKARTA- Berdirilah sebuah gedung dengan tiang yang kokoh itu disemayamkan orang orang pilihan, merekalah orang orang yang dibalut dengan baju megah berwatak bijak bertindak untuk dan atas nama keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha esa. Harta yang mereka miliki hanyalah palu, teringat pesan Abraham Moslow jika satu satunya alat hanyalah palu, anda cenderung melihat permasalahan sebagai paku. Jangan bertindak angkuh dan gegabah hanya karena memegang palu ditangan kalian sehingga tidak bersikap adil. Tempat yang mestinya sebagai medium untuk orang orang yang terzolimi mencari keadilan disangkal dengan mengabaikan hak hak mereka  untuk memperoleh keadilan, Ujar pegiat hukum Muh Amir Rahayaan, S.H. (06/07/2026).

Sebuah insiden yang tidak pantas ditonton di ruang persidangan, hasil dari RPMH (Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim) terdiri dari lima hakim antara lain empat hakim sepandepat sebut saja Ketua majelis makim Abdullah S Purwonto dkk menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana, sedangkan hakim anggota Andi Saputra menyatakan Dissenting opinion atau pendapat berbeda, ia menyebut bahwa terdakwa tidak secara sah dan menyakinkan baik alat bukti  dan fakta yang disajikan selama proses persidangan berlangsung sampai pada pengambilan putusan dinilai terdakwa tidak memenuhi unsur kerugian negara. 

Peristiwa yang sangat menyayangkan setelah  putusan itu dibacakan dengan dengan sadar para hakim mengahakiri persidangan, mirisnya ketua majleis hakim  ditegur oleh penasehat hukum bahwa ada sesi acara yang terlewatkan yaitu melewatkan sesi acara pembacaan hak hak terdakwa. Seyogianya hakim menanyakan apakah terdakwa menerima putusan atau pikir pikir dulu sebagaimana diatur dalam  UU No. 20 Tahun 2025  pasal  249 ayat (3) huruf d yang menjelasakan  setelah putusan pemidanaan diucapkan, Hakim Ketua Sidang wajib memberitahukan kepada terdakwa mengenai haknya hal ini tidak semata mata diatur secara formalitas melainkan ditandai  bahwa ada pertimbangan nilai kemanusiaan yang sepantasnya dihormati, Muh Amir Rahayaan menilai kasus terdakwa Nadiem makarim jauh dari rasa keadilan, terlihat perlakuan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh para hakim, dengan jelas bawaan sadar dari gelagat para hakim saat bepergian dari meja persidangan terkesan menghindari kerumunan, hal ini memberikan sinyal ada apa dengan kasus terdakwa nadiem makarim, Pungkasnya 


Lanjutnya, alat bukti yang didakwaan oleh jaksa penutut umum tidak koheren atau terbantahkan oleh fakta fakta persidangan mulai dari keterangan ahli termasuk keterangan ahli keuangan yang menyebut tidak ada kerugian negara dan beberapa ahli lain menyebut hal yang serupa, pun senanda dengan Dissenting opinion oleh hakim anggota Andi Saputra terdakwa tidak memenuhi unsur pidana, lantas pertanyaan dimana keterangan para ahli itu dalam materi muatan putusan hakim. Pegiat hukum itu juga menembahkan segera Komisi Yudisial dan BAWAS MA untuk memanggil para hakim selain karena sudah melanggar etika profesi hakim juga telah melanggar Due Process of Law.
Share:

Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Batam Periode 2025–2026: Perkuat Sinergi Pembangunan Batam Melalui Kolaborasi Investasi, Pemerintah, dan Masyarakat


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam, 29 Juni 2026 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Batam resmi dilantik dalam sebuah rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di PIH Hotel Batam, Minggu (28/6). Kegiatan tersebut mengusung tema "Sinergi Pembangunan Batam: Kolaborasi Investasi, Pemerintah, dan Masyarakat", sebagai bentuk komitmen PMII dalam mengambil peran strategis untuk mendukung pembangunan Kota Batam melalui sinergi berbagai elemen.

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, organisasi kemahasiswaan, dan tokoh masyarakat, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pertanian PB PMII Sahabat La Ode Abdurrahman yang mewakili Ketua Umum PB PMII, Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII Kepulauan Riau yang diwakili Sahabat Zainal Abidin, S.IP., M.Sos, Ketua PKC PMII Kepulauan Riau Sahabat Arie Rahmadani Kurniawan, Pemerintah Kota Batam yang diwakili oleh Demi Hastinul Nasution selaku Staf Ahli Wali Kota Batam Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam yang diwakili Dian Hari, Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam yang diwakili Muhammad Zaini, S.Si, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam yang diwakili Muhammad Sodikin, S.Pd., M.Si, jajaran organisasi Cipayung Plus se-Kota Batam, BEM se-Kota Batam, senior dan alumni PMII, serta para kader dan tamu undangan lainnya.

Selain prosesi pelantikan pengurus baru, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PMII Kota Batam sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta kader PMII. Tidak hanya itu, sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan keagamaan, PC PMII Kota Batam turut melaksanakan penyerahan 50 mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Al-Kautsar Kota Batam sebagai ikhtiar memperkuat nilai-nilai keislaman dan mendukung pendidikan generasi muda.

Dalam sambutannya, Ketua PC PMII Kota Batam, Sahabat Suhardi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan sekaligus amanah yang diberikan kepada kepengurusan baru. Ia menegaskan bahwa PMII harus menjadi organisasi yang adaptif, progresif, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal pengabdian kami kepada masyarakat. PMII Kota Batam siap bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan gagasan, solusi, serta kontribusi nyata bagi pembangunan Batam yang lebih maju dan berkeadilan," ujar Sahabat Suhardi.

Sementara itu, sambutan dari IKA PMII Kepulauan Riau yang diwakili oleh Sahabat Zainal Abidin memberikan motivasi kepada seluruh kader agar terus menjaga nilai-nilai perjuangan PMII serta memperkuat kolaborasi lintas generasi.

"PMII telah melahirkan banyak kader yang berkiprah di berbagai bidang. Karena itu, kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjaga semangat kaderisasi, memperkuat integritas, dan terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Sebagai senior akan selalu mendukung langkah-langkah positif yang dilakukan oleh PC PMII Kota Batam," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pertanian PB PMII, Sahabat La Ode Abdurrahman, menekankan pentingnya semangat kader untuk terus belajar, berproses, dan mengembangkan kapasitas diri sebagai bekal menjadi pemimpin masa depan.

"PMII adalah ruang pembelajaran yang tidak pernah berhenti. Jangan pernah lelah untuk terus berproses, memperluas wawasan, membangun jejaring, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Organisasi ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang tangguh apabila setiap kader memiliki semangat belajar, mengabdi, dan berjuang secara konsisten," pesannya.

Tema "Sinergi Pembangunan Batam: Kolaborasi Investasi, Pemerintah, dan Masyarakat" menjadi refleksi bahwa pembangunan Kota Batam memerlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa. PMII diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi, penggerak perubahan, sekaligus mitra kritis yang konstruktif dalam mendukung iklim investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, diharapkan PC PMII Kota Batam semakin aktif menjalankan fungsi kaderisasi, pengabdian kepada masyarakat, advokasi kebijakan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa PMII Kota Batam siap melangkah lebih maju sebagai organisasi yang tidak hanya mencetak kader intelektual dan religius, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan pembangunan Batam yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.(Tim/Red)

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Entri yang Diunggulkan

Dari Bambu Pesan Adat Hingga Dugaan Penghinaan Pier Lailossa Soroti Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat Seram

Pemerhati Hukum dan putra Seram, Piere A.L. Lailossa, S.H., M.H., menilai peristiwa ketika sejumlah pemuda berusaha menyampaikan...

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts