KABARMASA.CON, JAKARTA- Aliansi mahasiswa pemuda negeri assilulu Kembali bersuara di depan kejaksaan agung RI pada hari Senin, (21/04/2025).
Dalam Aksi tersebut Ikhsan Sebagai Kordinator Aksi mendesak dan meminta dengan hormat kepada pihak kejaksaan agung untuk segara menginstruksikan kepada kejaksaan tinggi kota Ambon agar mempertegas kasus yang melibatkan oknum-oknum di pemerintahan negeri assilulu
Karena dalam beberapa waktu lalu aliansi mahasiswa pemuda negeri assilulu telah mendatangi polda Maluku sebanyak dua kali namun belum ada tanggapan Baik dari pihak polda Maluku tersebut. Pungkas ikhsan,
Maka dengan ini Kami Sangat Berharap Kepada Kejaksaan agung RI, Sebagai Lembaga Penegak hukum tertinggi agar kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di provinsi Maluku kota Ambon negeri assilulu.
segera di tindak dikarenakan,sudah tidak ada lagi pintu keadilan di penegak hukum kota Ambon yang telah mati suri.
Terkait kasus tindak pidana korupsi ini telah lama terjadi dari awal peluncuran ADD/DD di tahun 2015 Yang anggaran miliaran rupiah.
Namun, sampai saat ini penyalahgunaan anggaran dana desa masih berlanjut. Maka dengan ini kami dari aliansi mahasiswa pemuda negeri assilulu, menuntut kepada pimpinan kejaksaan agung agar secepatnya diproses hukum sebagai mana aturan yang berlaku di negara Republik indonesia.
Kami juga aliansi mahasiswa pemuda negeri assilulu akan terus sebagai garda terdepan dalam penyelesaian kasus yang melibatkan pemerintah negeri assilulu, dan aksi ini akan terus berlanjut sampai adanya keadilan Yang merata dan tidak pandang bulu.
“Seorang terdidik dan terpelajar sudah selayaknya adil dalam pemikiran, apalagi dalam tindakan.” pungkasnya