Sekolah Lontara Resmi Diluncurkan di Jakarta Sebagai Terobosan Pedagogi Kebudayaan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sekolah Lontara resmi diluncurkan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di kediaman almarhum Ahmad Nurhani, Jl. Ki Mangunsarkoro No. 15, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi (8/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian bahasa, aksara, dan budaya masyarakat Sulawesi Selatan melalui pendekatan edukatif dan digital.

Acara peluncuran dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, dan perwakilan komunitas Sulawesi Selatan dari berbagai kota di Indonesia dan luar negeri. Tuan rumah, Huri, membuka kegiatan dengan menyampaikan dukungan penuh terhadap pelestarian warisan budaya melalui jalur pendidikan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Tamsil Linrung, turut memberikan sambutan yang disampaikan melalui perwakilan. Dalam sambutannya, Tamsil menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sekolah Lontara sebagai wadah pembelajaran budaya berbasis akar lokal. Ia menilai inisiatif ini sebagai bagian penting dalam memperkuat identitas generasi muda Sulawesi Selatan.

“Sekolah Lontara merupakan langkah konkret untuk menjaga bahasa dan nilai-nilai luhur Sulawesi Selatan agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi masa kini,” ujar Tamsil dalam sambutan tertulisnya.

Ketua PB IKAMI SULSEL, Juga Andi In’mul Hasan, mengapresiasi Program Sekolah Lontara ini, yang menjadi wadah belajar bersama mahasiswa perantauan, tentu perlu dukungan dari berbagai pihak dan elemen sebagai keberlanjutan program ini.

Dua budayawan Sulawesi Selatan, Aras Prabowo dan Abdi Mahesa, hadir menyampaikan pandangan mengenai pentingnya literasi budaya di tengah perkembangan zaman. Keduanya menekankan bahwa pelestarian aksara dan bahasa merupakan fondasi dalam menjaga kesinambungan identitas masyarakat daerah.

Sekolah Lontara dirancang sebagai program pembelajaran yang menggabungkan sistem daring dan luring. Materi yang disajikan meliputi pengenalan aksara Lontara, struktur bahasa Bugis-Makassar, pepatah adat, sejarah peradaban, serta kesenian tradisional Sulawesi Selatan. Program ini terbuka bagi masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, hingga diaspora Sulawesi Selatan di luar negeri.

Program ini dilaksanakan dengan dukungan dari berbagai cabang IKAMI Sulsel, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), serta komunitas diaspora dari Amerika Serikat dan Selandia Baru. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi model pembelajaran budaya bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlanjut dalam bentuk kelas berkala yang dapat diakses oleh peserta dari berbagai daerah melalui platform digital yang telah disiapkan.
Share:

Ketua Umum GEMPAR, Rein Lailossa Desak Penegakan Hukum secara Transparan atas Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online


KABARMASA.COM, JAKARTA- Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (GEMPAR), Rein Lailossa, menyampaikan pandangannya atas maraknya pemberitaan terkait kasus judi online yang turut menyebut nama Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Republik Indonesia yang juga merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Menurut Rein, informasi yang berkembang di ruang publik, khususnya dalam pemberitaan media dan jalannya proses persidangan, perlu ditanggapi secara serius oleh aparat penegak hukum, agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh.

“Dari sejumlah media, kami membaca adanya penyebutan nama Budi Arie Setiadi dalam sidang kasus judi online, serta adanya dugaan bahwa pengangkatan Adhi Suryadarma, yang kini menjadi terdakwa, merupakan hasil rekomendasi langsung dari yang bersangkutan saat masih menjabat sebagai Menteri Kominfo. Kami menilai, informasi-informasi tersebut perlu diuji secara hukum dan tidak dibiarkan menggantung di ruang publik,” ujarnya, (08/06/2025). 

Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, perlu menunjukkan sikap independen dan objektif dalam menangani kasus ini.

“Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada nama-nama yang muncul dalam proses hukum, seperti Budi Arie, maka harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan. Tentunya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Terkait pernyataan Teguh Arifiyadi, mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang menyebut bahwa pengangkatan Adhi Suryadarma berasal dari rekomendasi langsung Budi Arie, Rein menilai bahwa aspek etik dan administratif dalam proses pengangkatan pejabat publik harus menjadi perhatian.

“Kami tidak menyimpulkan bahwa Budi Arie bersalah. Namun, apabila benar pengangkatan terdakwa Adhi merupakan hasil rekomendasi tanpa proses seleksi terbuka dan akuntabel, maka hal tersebut patut ditelusuri. Karena menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.

Rein juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk mempertimbangkan evaluasi terhadap posisi Budi Arie Setiadi sebagai menteri, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.

“Pasal 17 UUD 1945 secara jelas memberikan wewenang kepada Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Jika seorang menteri telah menjadi perbincangan luas karena diduga memiliki kaitan dengan kasus besar seperti judi online, maka langkah evaluasi perlu dipertimbangkan secara serius. Jangan sampai Asta Cita Presiden dijalankan oleh sosok yang dipertanyakan integritasnya oleh publik,” Ujarnya 

Di akhir pernyataannya, Rein Lailossa menegaskan bahwa GEMPAR akan terus mengawal isu ini dan mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia untuk ikut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus judi online.

“Saya, Rein Lailossa, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat, menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk terus mengawal penegakan hukum dalam kasus judi online ini secara kritis namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” Pungkasnya 
Share:

Sukses Melaksanakan Hewan Kurban, Anggota DPRD Prov kepri Mesrawati Tampubolon, S.E.,M.H. Ikut Berpartisipasi Kurban

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Warga RW.08/RT.01-RT.06 antusias melihat hewan kurban di Masjid Mubarakatul Ikhlas, terdapat sapi dan kambing begitu banyaknya di perkerangan mesjit yang nantinya di sembelih untuk kurban idul adha dini hari. (07/06/2025)

Salah satu Anggota dewan dapil 4 Kepulauan Riau (Kepri) sebut saja Mesrawati Tampubolon, S.E.,M.H. Bersama Ketua RW.08 Eko Santoso Ikut berpatipasi berkurban 1 ekor sapi di mesjid Mubarakatul Ikhlas serta warga lainnya.

Mesrawati Tampubolon, S.E.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan idul adha kurban ini merupakan kegiatan rutinitas yang di laksanakan oleh RW.08/RT.01-RT.06 dan panitia pelaksana kurban.

“Kami mengajak warga RW.08/RT.01-RT.06 untuk berpatipasi menyukseskan pemotongan kurban dan seta membagikan kepada warga kita”, tegasnya


Puluhan panitia RW.08 - RT.01-RT06 begitu antusias melaksanakan penyembelihan hewan kurban sapi dan kambing, total sapi 7 ekor dan kambing ada 9 ekor dalam perkarangan mesjid

Lanjut penyembelihan hewan kurban di hari kedua idul adha, panitia dari penyembelihan hinga motong memotong hewan kurban dan membagi potongan daging ke dalam kantong, dari jam 07 pagi hinga selesai pembagian ke warga RW.08/RT.01-RT.06

Disaat pembagian daging kurban, warga dapat kupon kurban akan mengantri sesuai RT masing-masing yang akan di bagikan langsung Bapak RT atau Ibu RT kepada warganya, dalam antrian terdapat ratusan warga RW.08 mengantri dengan tertip.





“Panitia pelaksana RW.08 menyampaiakn kepada warganya untuk tetap tenang, semua warga pasti dapat bagian sesuai kupon kurban yang sudah di bagikan oleh RW/RT”. Pungkasnya

Semoga idul adha di tahun yang akan datang warga RW.08/RT.01-RT.06 dapat lebih banyak lagi ikut serta dalam kurban. Tutup Mesrawati tampubolon, S.E.,M.H(Red)

Share:

Gelar Agenda Tahunan Idul Adha Poros Muda Indonesia Berbagi Qurban

KABARMASA.COM, JAKARTA - Acara ini  merupakan acara tahunannyang sudah di laksanankan berturut - turut, sebuah bentuk menjalankan ibadah serta berbagi terhadap sesama, kami melaksanakan pemotongan hewan qurban 2  ekor sapi dan 2 kambing.


Ketua umum poros muda indonesia Frans fredy S.H sekjend Afad usasra S.H Serta ketua pelaksana Ardi wirawan S.H dan jajaran mengucapkan terimakasih kepada Para pihak yang terlibat dan telah ikut membantu.

“Daging qurban kita bagikan kepada yang berhak dan juga pengurus serta masyarakat sekitar,” tutur Ardi Wirawan Ketua Pelaksana, Jumat (6/6/2025).

Qurban mengingatkan sebagai umat Islam, tolong menolong dijalan Allah harus dilakukan. Apalagi qurban merupakan perintah Allah melalui peristiwa Nabi Ibrahim.


“Kami Poros Muda Indonesia berkomitmen untuk membantu cita-cita luhur Indonesia yakni kesejahteraan, adil dan makmur,” ucapnya.


Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih, terimakasih kepada semua pihak yang sudah turut serta membantu, mensukseskan acara kami, tutup afad.

Share:

Raja Ampat Diambang Kehancuran: Tambang Nikel Ancam Surga Laut Dunia.Forum Gen-Z Nusantara: Pemerintah Tunduk pada Oligarki, Bukan Lingkungan

 KABARMASA.COM, JAKARTA -Raja Ampat, salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia, kini berada di ujung tanduk. Ancaman serius datang bukan dari bencana alam, tetapi dari aktivitas tambang nikel yang mulai merambah wilayah sensitif ekologis. Kawasan yang dikenal sebagai jantung keanekaragaman hayati laut global kini terancam rusak parah akibat kerakusan industri ekstraktif.

Rahmat Rahayaan, Ketua Umum Forum Gen-Z Nusantara, menyampaikan pernyataan tegas atas situasi ini. Rahmat juga mengkritik keras pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembiaran praktik tambang di wilayah Raja Ampat.

 “Ini bukan hanya soal lingkungan yang rusak. Ini adalah kejahatan ekologis, pengkhianatan terhadap masa depan. Pemerintah bukannya menjaga warisan dunia, tapi malah membuka jalan bagi perusakan atas nama investasi,” ujarnya, (05/06/2025).


Menurutnya, keberadaan tambang nikel di Raja Ampat tak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian masyarakat adat yang selama ini hidup selaras dengan alam. Ia menilai bahwa proyek-proyek tambang seperti ini adalah bentuk kolonialisme modern membungkam suara lokal demi keuntungan segelintir elite.

“Kita sedang menyaksikan bagaimana alam diperdagangkan, bagaimana ruang hidup masyarakat Papua Barat dijadikan ladang eksploitasi. Negara hadir bukan sebagai pelindung, tetapi justru sebagai fasilitator kerusakan,”


Rahmat juga mengungkapkan bahwa Forum Gen-Z Nusantara mendesak pencabutan seluruh izin tambang di wilayah Raja Ampat dan menuntut audit menyeluruh terhadap proses perizinannya. 

“Diam adalah kejahatan. Melawan eksploitasi adalah kewajiban moral generasi kita. Raja Ampat bukan milik investor, Raja Ampat adalah milik umat manusia dan generasi yang belum lahir.” Pungkasnya.


Share:

KETUA PKP HIMA PERSIS JAKARTA: DEMI KEMANUSIAAN PRESIDEN HARUS HENTIKAN PENAMBANGAN NIKEL DI RAJA AMPAT DAN CIREBON


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pasal 33 UUD 1945 mengatur tentang perekonomian nasional. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 


Pada poin “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”


Pasal ini menegaskan bahwa sumber daya alam merupakan milik negara dan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya sebagian kecil masyarakat atau atas landasan kepentingan negara sekalipun tetapi abai terhadap alam dan manusia yang merasakan dampak buruknya. 


Mari cernah sebua adagium “Salus Populi Suprema Lex Esto” artinya adalah  "keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi." Dan ini adalah sebuah Diktum yang pertama kali diungkapkan oleh Cicero yang kerap saat ini dipakai oleh para pegiat hukum, khusus nya di Indonesia.


Maka dari pengelolaan tambang kaitanya dengan sumber daya mineral atau sumber daya alam di tanah air dengan tujuan kesejahteraan wajib hukumnya untuk dapat memastikan keadilan dan keselamatan hidup rakyat tidak ditumbalkan, termaksud di sini adanya pengelolaan tambang di suatu wilayah oleh Negara seperti yang terjadi di Raja Ampat dan Cirebon agar tidak menciptakan dampak kerusakan lingkungan atau alam yang berakibat buruk terhadap kelangsungan alam dan hidup disuatu wilayah. 


Dan beberapa dampak keburukan akibat dari pengelolaan tambang yang terjadi dapat juga menimbulkan kerusakan seperti Hutan dibabat, flora dan fauna hilang, sungai, laut, dan mata air rusak dan tercemar, polusi udara, terumbu karang rusak, perampasan lahan serta pelanggaran hak masyarakat adat dan komunitas lokal, banjir, hilangnya mata pencaharian lokal, Pelanggaran hak pekerja, dampak terhadap kesehatan masyarakat, dan adanya korupsi.


Maka dari itu, di mana tambang nikel termasuk sumber daya mineral di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM memiliki peran penting dalam pengelolaan dan regulasi terkait pertambangan nikel di Indonesia. Maka Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ikut bertanggungjawab dalam teragedi kemanusiaan yang terjadi akibat dari dampak kerusakan alam dan keselamatan rakyat di sekitar tambang. 


Memang, kebijakan pemerintah telah mengusahakan untuk mendorong hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah dari tambang nikel, termasuk dengan kebijakan larangan ekspor bijih nikel adalah hal baik, tetapi dengan merampas hak konstitusional warga negara adalah bentuk pengancaman keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dan meniadakan keselamatan rakyat adalah sebuah bencana kemanusiaan.


Oleh sebab itu, lewat ketua bidang politik & kebijakan publik HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN ISLAM-JAKARTA (HIMA PERSIS JAKARTA), kami meminta kepada pemerintah pusat lewat Presiden Prabowo Subianto atas dasar UUD NRI 1945 dan demi keselamatan Rakyat sebagai hukum tertinggi maka, hentikanlah proyek pengelolaan tambang yang ada di Raja Ampat dan Cirebon sebagai bentuk keberpihakan Presiden terhadap kepentingan Rakyat Indonesia.

Share:

PC PMII Aspirasi PLN Batam atas Program Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam, 1 Juni 2025 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam menyampaikan apresiasi tinggi terhadap PT PLN Batam yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi. 

Langkah ini sejalan dengan visi PMII Batam untuk mencetak generasi muda yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

Ketua PC PMII Batam, Riyan Prayogi, menyatakan bahwa pemberian beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian PLN Batam terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Batam. 

“Kami mengapresiasi PLN Batam yang tidak hanya fokus pada sektor kelistrikan, tetapi juga peduli terhadap pengembangan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat melalui program beasiswa ini,” ujarnya.

PMII Batam berharap agar program beasiswa ini dapat menjadi stimulus bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam mendukung pendidikan di Batam. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Batam sebagai kota yang cerdas dan berdaya saing tinggi,” tambah Riyan.

PMII Batam berharap agar kolaborasi antara organisasi mahasiswa dan perusahaan seperti PLN Batam dapat terus terjalin untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di Batam.(Red)

Share:

Profil Angga Raka Komut Baru Telkom Gantikan Bambang Brodjonegoro


KABARMASA.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Telkom Indonesia (TLKM) mengangkat Angga Raka Prabowo menjadi komisaris utama perusahaan. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) tersebut akan menggantikan posisi Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro yang telah mengundurkan diri dari kursi Komisaris Utama/Komisaris Independen Telkom pada 10 April 2025

Bambang mengundurkan diri setelah ditunjuk sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI) yang dalam kontrak dengan ADBI melarang adanya rangkap jabatan pada entitas bisnis termasuk di Badan Usaha Milik Negara.

Profil Angga Raka
Angga Raka merupakan politisi Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Subianto. Ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi dan Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran.

Alumni jurusan Hubungan Internasional dari Universitas Jayabaya tersebut resmi menjabat sebagai Wamen Komdigi sejak 19 Agustus 2024.

Pada tahun 2018, namanya sempat mencuat lantaran tercantum sebagai CEO dalam susunan direksi tabloid Independent Observer.

Tabloid itu menarik perhatian publik pada 2018, sebab hadir menjelang pemilu 2019. Kala itu, Independent Observer kerap melempar kritik keras untuk periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

Angga merupakan kader Gerindra sejak 2008. Ia juga sempat menjadi sekretaris Prabowo selama 2014 sampai 2017.

Angga kerap berkecimpung di bidang media. Sampai saat ini, ia juga masih mengurus media Partai Gerindra. Selain itu, saat ini ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) merangkap Ketua Badan Komunikasi Gerindra.

Angga juga kembali mendapat sorotan pada tahun 2021, ketika Prabowo memperkenalkan dirinya sebagai Komisaris PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) pada 2021.

Share:

Afad Usasra Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia Lautan Manusia di Jobfair Pemerintah Bekasi Harus Mawas Diri

KABARMASA.COM, KABUPATEN BEKASI - Perlu di ketahui banyak angkatan siap kerja yang belum mendapatkan kerja, sangat di sayangkan campur tangan pemerintah yang lambat, pembuatan lapangan pekerjaan yang tidak terlihat jelas faktanya, job fair yang mebeludak isi nya hanya lamar kerja dengan barcode para perusahaan di stand - stand yang di sediakan. (27 Mei 2025)


Sangat di sayangkan apabila angkatan kerja yang harusnya produktif dan bekerja, namun tidak memiliki pekerjaan, padahal di Bekasi sangat banyak perusahaan namun dalam perusahaan -perusahaan di sana banyak yang hanya memasang stand namun tidak membuka lowongan.

Di sini ada yang perlu dilakukan di dalam pemerintah sendiri bukan sekedar pencitraan dan janji - janji, Hannya ada saran kumpulkan para pengusaha muda, suport mereka, baik moril dan materil berikan mereka jalan agar bisa membuka lapangan pekerjaan.


Kami Pehuma Verde Justitia siap membantu menuntaskan pengangguran, dan siap berkolaborasi menciptakan lapangan kerja, karena kami kerja nyata bukan hanya janji - Janji, salah satu usaha yang sudah kami lakukan adalah sosialisasi hukum, advokasi hukum, pembuatan perusahaan media, pembuatan umkm makanan.


Pemerintah kabupaten Bekasi harus bisa berkolaborasi dengan para, intelektual, pengusaha yang peduli terhadap daerahnya, namun tetap kami memberikan apresiasi terhadap terlaksananya jobfair, walaupun belum maksimal, di karenakan, di sana hanya ada sosialisasi lowongan, namun tidak ada interview di tempat, dan juga ada beberapa perusahaan yang hanya membagikan info website perusahaan nya walaupun sedang tidak membuka lowongan kerja.


Dalam hal ini Afad Usasra S.H MH (c) direktur eksekutif pehuma, ada beberapa masukan yaitu kumpulkan para intelektual muda, terima aspirasinya support kegiatan nya yang tujuan nya membuka lapangan pekerjaan, kabupaten Bekasi harus maju harus maju dan cekatan.

Share:

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal II 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakatan, insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah pada bulan Juni-Juli 2025.

Adapun, paket kebijakan stimulus ekonomi ini dirumuskan pada rapat koordinasi yang dipimpin Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025). 

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ucap Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni-Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

 

 


Share:

Pengumuman! Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia, Ini Pembelinya

KABARMASA.COM, JAKARTA - PT Shell Indonesia menjual seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Pihak pembeli yakni perusahaan patungan Citadel Pacific Limited dan Sefas Group. 

“Pengalihan kepemilikan bisnis ini tidak mencakup bisnis pelumas Shell yang berkembang di Indonesia,” bunyi keterangan yang dikutip dari laman resmi Shell Indonesia, Jumat (23/5/2025).

 

Pihak manajemen menjelaskan, kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan tetap berlangsung seperti biasa. Proses pengalihan kepemilikan diharapkan terjadi pada tahun depan. 

Setelah proses tersebut selesai, merek Shell akan tetap berada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek. Sementara produk BBM akan dipasok melalui Shell.

Shell juga memastikan pelanggan akan terus dapat mengakses produk BBM berkualitas tinggi.

Dijelaskan, pengalihan kepemilikan merupakan bagian dari strategi Shell untuk transformasi portofolio dan sejalan dengan komitmen Capital Markets Day Shell.

 

 

Share:

Kepala Cabang dan Teller Bank BUMN Bobol Dana Rp 2,5 M Lewat Transaksi Fiktif, Uangnya Dipakai Judol



KABARMASA.COM, KOTA BARU – Dua pegawai salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus transaksi fiktif senilai Rp 2,53 miliar. Sebagian dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online. Kedua pelaku adalah F, yang menjabat sebagai kepala unit bank, dan rekannya M, yang bekerja sebagai teller. Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, mengungkapkan bahwa modus operandi F adalah melakukan transaksi penyetoran fiktif tanpa uang fisik ke rekening pribadinya.


Aksi itu dilakukan dengan bantuan M menggunakan user ID miliknya melalui aplikasi internal bank.

"Aksi kejahatan keduanya ini berlangsung antara bulan Agustus hingga Oktober 2023 tapi baru terungkap sekarang. FM menggunakan rekening atas namanya sendiri untuk menampung dana hasil transaksi fiktif tersebut," ujar Doli kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Setiap transaksi palsu tercatat memiliki nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 90 juta.

Kasus ini terbongkar setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan transaksi. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kotabaru untuk ditindaklanjuti. "Tercatat sebanyak 38 kali transaksi dengan total mencapai Rp 2.530.000.000 dilakukan selama rentang waktu tahun 2023 tersebut," ungkap Doli.

 

Doli menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan kedua pelaku untuk berjudi secara daring. "Penyidik Polres Kotabaru berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 970.000.000 dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,53 miliar," pungkasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 56 KUHP.


Kepala Cabang dan Teller Bank BUMN Bobol Dana Rp 2,5 M Lewat Transaksi Fiktif, Uangnya Dipakai Judol

KABARMASA.COM, KOTA BARU – Dua pegawai salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus transaksi fiktif senilai Rp 2,53 miliar. Sebagian dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online. Kedua pelaku adalah F, yang menjabat sebagai kepala unit bank, dan rekannya M, yang bekerja sebagai teller. Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, mengungkapkan bahwa modus operandi F adalah melakukan transaksi penyetoran fiktif tanpa uang fisik ke rekening pribadinya.


Aksi itu dilakukan dengan bantuan M menggunakan user ID miliknya melalui aplikasi internal bank.

"Aksi kejahatan keduanya ini berlangsung antara bulan Agustus hingga Oktober 2023 tapi baru terungkap sekarang. FM menggunakan rekening atas namanya sendiri untuk menampung dana hasil transaksi fiktif tersebut," ujar Doli kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Setiap transaksi palsu tercatat memiliki nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 90 juta.

Kasus ini terbongkar setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan transaksi. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kotabaru untuk ditindaklanjuti. "Tercatat sebanyak 38 kali transaksi dengan total mencapai Rp 2.530.000.000 dilakukan selama rentang waktu tahun 2023 tersebut," ungkap Doli.

 

Doli menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan kedua pelaku untuk berjudi secara daring. "Penyidik Polres Kotabaru berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 970.000.000 dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,53 miliar," pungkasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 56 KUHP.


Share:

BARISAN KSATRIA NUSANTARA DKI JAKARTA DUKUNG PENEGAKAN HUKUM: PENANGKAPAN CHARLIE CHANDRA SESUAI PROSEDUR DAN BUKAN KRIMINALISASI


KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta, Ahmad Qais, menegaskan bahwa proses penangkapan terhadap tersangka Charlie Chandra oleh Polda Banten telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. BKN DKI Jakarta menilai bahwa proses hukum dalam kasus pemalsuan dokumen tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini adalah langkah penting dalam memberantas praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.


“Sebagai organisasi masyarakat yang konsisten mengawal penegakan hukum dan keadilan agraria, kami menyatakan bahwa penangkapan Charlie Chandra adalah langkah hukum yang sah, bukan bentuk kriminalisasi seperti yang digiring oleh sebagian pihak,” ujar Ahmad Qais dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Rabu, 21 Mei 2025.


*Fakta Hukum: Prosedur Sudah Sesuai*


Menurut Ahmad Qais, Charlie Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, terkait dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Tindak pidana tersebut mencakup dugaan pemalsuan dokumen atas lahan strategis yang berada dalam kawasan ekspansi pembangunan, sehingga menimbulkan kerugian hukum dan sosial yang besar.


“Berkas perkara Charlie Chandra telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Artinya, dari sisi penyidikan, unsur-unsur pidananya sudah terpenuhi. Dalam konteks ini, Polda Banten hanya menjalankan kewajiban berdasarkan hukum dan perintah Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan tersangka ke proses pelimpahan tahap dua,” tegas Ahmad.


Diketahui, Charlie sempat tidak kooperatif selama tiga hari sejak panggilan resmi dikirimkan. Karena sikap tidak kooperatif tersebut, penjemputan paksa pun dilakukan pada 19 Mei 2025 di kediamannya di Kompleks Golf Residence, Kemayoran, Jakarta Utara.


*Restorative Justice Gagal, Proses Hukum Dilanjutkan*


Sebelumnya, perkara ini sempat dihentikan melalui mekanisme restorative justice setelah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Namun, pelapor kemudian menggugat keabsahan penghentian perkara tersebut melalui praperadilan.


“Putusan Pengadilan Negeri Serang sangat tegas: penghentian penyidikan dinyatakan tidak sah, dan penyidik diperintahkan untuk melanjutkan proses hukum. Ini bukan lagi soal opini atau persepsi publik, tetapi hasil dari proses peradilan yang sah menurut undang-undang,” kata Ahmad.


*Narasi Kriminalisasi Tidak Berdasar*


BKN DKI Jakarta menyayangkan adanya narasi yang menyebut Charlie Chandra sebagai korban kriminalisasi. Menurut Ahmad Qais, narasi semacam ini justru melemahkan upaya reformasi agraria dan pemberantasan mafia tanah di Indonesia.


“Charlie Chandra bukan orang biasa. Ia adalah tokoh bisnis properti yang punya jaringan luas. Ketika ada cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen tanah, maka hukum harus tetap ditegakkan tanpa tebang pilih,” ujar Ahmad.


Bahkan, berdasarkan data yang dikumpulkan BKN DKI Jakarta, nama Charlie Chandra tercantum dalam sejumlah gugatan hukum terkait kepemilikan tanah, termasuk di kawasan Pantai Indah Kapuk 2. Dugaan keterlibatan jaringan mafia tanah dalam praktik pemalsuan surat ini bukan isapan jempol belaka.


*Dukungan terhadap Kepolisian dan Kejaksaan*


Barisan Ksatria Nusantara DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh kepada Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam proses hukum ini. Ahmad Qais juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk ormas maupun tokoh yang memiliki afiliasi dengan Charlie Chandra, untuk menghormati proses hukum.


“Kami percaya bahwa institusi penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, bekerja berdasarkan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Jangan ada intervensi. Biarkan hukum bekerja,” pungkasnya.


*Seruan: Berantas Mafia Tanah Hingga ke Akar*


Sebagai penutup, Ahmad Qais menyerukan agar pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian, terus meningkatkan sinergi dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.


“Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia tanah yang selama ini mempermainkan hak rakyat dan merugikan negara. Kami, Barisan Ksatria Nusantara DKI Jakarta, siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.



Share:

Atas Penyegelan Puluhan Alat Berat Di Kolaka Utara, LAKI SULTRA Desak Mabes Polri Agar Transparan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, menyoroti transparasi Kepolisian dalam proses penindakan hukum terhadap sejumlah perusahaan tambang bermasalah, Selasa (20/5/2025).

Pasalnya, Mardin menilai penindakan penyegelan yang kerap dilakukan oleh Kepolisian terhadap tambang di Sulawesi Tenggarara diduga tertutup.

Seperti salah satunya yang pernah dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri, penyegelan alat berat di Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih Kolaka Utara. 

Beberapa bulan lalu, pihak Kepolisian melakukan penyegelan di kawasan Jetty PT. Kasmar Tiar Raya, namun pasca penyegelan itu kasusnya diduga tak kunjung berkelanjutan.

"Kasus pertambangan di Sultra ini menjadi perhatian publik yang harus diketahui informasinya, terutama masyarakat lingkar tambang dan masyarakat Sulawesi Tenggara secara umum" Tukasnya

Harusnya, kata dia pihak Kepolisian tidak menutupi akses informasi ini dan harus terbuka terkait perusahaan tambang yang telah ditindak," ujar Mardin Farhrun saat ditemui ......... di Aula Ballroom Mall Bekasi Saat Acara Rapat Kerja Nasional LAKi Ke 18.

 Dia menyebut, aksi penyegelan tambang di Kolaka Utara Sultra dilakukan oleh Kepolisian. Namun, pasca penyegelan itu proses penyelidikannya tidak kunjung tuntas dan tidak diinformasikan ke publik.

"Aksi penindakan penyegelan diduga dilakukan oleh Mabes Polri. Namun, lagi-lagi akses keterbukaan informasinya kepada publik tidak diketahui", terangnya.

Setelah Rapat Kerja Nasional ini selesai digelar, Kami atas nama DPD LAKI Sultra akan bertandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengkonfirmasi sejauh mana progres kasus tersebut, pasca penyegelan 5 Maret 2025.

"Insya Allah setelah agenda Rakernas ini selesai, kami atas nama DPD LAKI Sultra akan berkunjung ke Bareskrim Mabes Polri mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, agar publik mengetahui" Bebernya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya beberapa media online salah satunya Kongritpost.com, Mabes Polri Police Line Alat Berat Di Kolaka Utara, Pemerhati Lingkungan siap layangkan Gugatan. 

Sampai berita ini ditayangkan redaksi masih tetap berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak tetkait.
Share:

Putra Asli Padang Lawas Utara, Hari Sanjaya Siregar, Siap Pimpin PKC PMII Sumatera Utara

KABARMASA.COM, MEDAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara akan segera menggelar Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) untuk memilih ketua baru. Dalam momentum penting ini,  Hari Sanjaya Siregar, putra asli dari Padang Lawas Utara, mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon Ketua PKC PMII Sumatera Utara periode 2025-2027.Medan, 19 Mei 2025


Dengan mengusung tagline "Spirit Baru, Era Baru for PMII Sumut", Hari Sanjaya Siregar membawa visi perubahan dan pembaruan gerakan PMII di Sumatera Utara, dengan menekankan semangat kaderisasi yang progresif, solidaritas lintas cabang, serta penguatan posisi PMII dalam menghadapi tantangan zaman.

"Kita butuh semangat baru yang lahir dari semangat kolektif kader PMII di seluruh Sumatera Utara. Saya hadir bukan hanya sebagai kader, tapi sebagai bagian dari ikhtiar besar membangun PMII Sumut yang lebih visioner, inklusif, dan transformatif," ungkap Hari dalam pernyataannya.


Kehadiran Hari dalam bursa calon ketua PKC PMII Sumut juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Padang Lawas Utara, yang menyampaikan apresiasinya atas langkah anak muda daerah yang siap membawa perubahan di organisasi besar seperti PMII.


“Kami bangga atas keberanian dan komitmen Hari Sanjaya Siregar. Sebagai anak muda dari Padang Lawas Utara, ia telah menunjukkan dedikasi dan kapasitas kepemimpinan yang layak didukung. Semoga langkahnya membawa manfaat besar bagi kemajuan PMII dan Sumatera Utara,” ujar Bupati dalam pernyataan resmi.


Dengan pengalaman organisasi yang matang, dedikasi terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, serta semangat membangun gerakan yang responsif terhadap kebutuhan kader, Hari Sanjaya Siregar siap melanjutkan estafet kepemimpinan PKC PMII Sumatera Utara ke arah yang lebih baik.


“Spirit Baru, Era Baru for PMII Sumut” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk perubahan yang nyata.

Share:

BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau Apresiasi Kinerja Polda Kepri, Kodam I BB, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada institusi penegak hukum dan keamanan, yakni Kodam I/Bukit Barisan, Polda Kepulauan Riau, Bea Cukai, serta Kejaksaan Negeri Batam, atas keseriusan dan langkah konkret dalam menangani berbagai kasus strategis yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.(19/05/2025)

Kinerja kolektif dari keempat institusi ini menjadi wujud nyata dari komitmen negara dalam menjaga kedaulatan hukum, memberantas praktik yang merugikan negara, serta melindungi hak-hak masyarakat. BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menilai bahwa sinergi ini merupakan bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan harus terus dilanjutkan.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh Kodam I/Bukit Barisan, Polda Kepri, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri Batam dalam penanganan kasus-kasus strategis di Kepri. Ini menjadi sinyal positif bahwa institusi negara hadir dan berpihak kepada kepentingan rakyat. BEM SI Kerakyatan Kepri akan terus memberikan dukungan moral dan sosial kepada institusi-institusi ini agar tetap konsisten membongkar praktik yang merugikan negara dan masyarakat," ujar Alexander Manurung, Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau.

Selain itu, Alexander juga menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan Surat Terbuka kepada enam instansi pemerintah pusat terkait persoalan-persoalan strategis yang membutuhkan perhatian segera. BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menyambut baik respon positif dari beberapa kementerian/lembaga yang telah mengindahkan surat tersebut dan mulai menginstruksikan jajaran daerah untuk mengambil langkah konkret.

"Kami menghargai respons dari pemerintah pusat yang telah memberi perhatian pada aspirasi kami melalui Surat Terbuka yang dikirimkan. Kami berharap arahan kepada instansi daerah dapat terus dilanjutkan untuk memastikan akar permasalahan ditangani secara menyeluruh dan berpihak kepada rakyat," lanjut Alexander.

BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal agenda-agenda kerakyatan di Kepulauan Riau, serta akan terus bersinergi secara positif dengan berbagai elemen demi terciptanya keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.(Tim/Red)

Share:

Direktur Pengabdian Masyarakat & Partisipasi LKBHMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Mendorong Pidato Ilmiah Wakil Ketua Umum Kadin Andi Yuslim Patawari

KABARMASA.COM, JAKARTA- Menyoroti pidato ilmiah Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) mengenai ancaman PHK dalam persfektif Hukum dan Bisnis Global terhadap implikasi perdagangan Internasional yang berdampak pada ketenaga kerjaan di Indonesia pada momentum Wisuda Universitas Jakarta Pada Tgl 18 mei 2025.

Beliau menyampaikan secara gamblang di depan seluruh Mahasiswa dan tokoh Nasional serta Internasional bahwa konstelasi perkembangan bisnis global dan dinamika Internasional perdagangan memiliki daya saing yang kuat sehingga “Ancaman anak bangsa kita bukan hanya bangsa sendiri tapi kita akan bersaing dengan bangsa luar. Maka titipan kami ada Tiga hal penting, yang pertama harus punya konsep dalam berpikir dan bertindak, punya kompetensi yang terdiri atas pengetahuan, keahlian dan sikap dan ketiga harus punya koneksi”. 

Berdasarkan hal tersebut Direktur Pengabdian Masyarakat dan Partisipasi LKBHMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Azhan Jayusman Refra  (AJR) menyampaikan bahwa “Saya setuju untuk apa yang disampaika oleh Waketum Kadin (AYP).  Bahwa tantangan anak bangsa saat ini mengalami persaingan ketat dengan bangsa asing hal ini dapat kita lihat bagaimana presentase TKA di Indonesia Berdasarkan data Kemnaker RI total TKA per September 2024 mencapai 133.979 orang hal ini melonjak dibanding tahun 2023 berjumlah 73.011 orang artinya peningkatan sekitar 83,4%. sehingga ada ratusan ribu TKA yang diberdayakan di Indonesia kondisi ini sangat ironis bila menyaksikan angka pengangguran di negara kita yang masih tinggi disampaikan oleh Badan Pusat Statistik per Februari 7,28 Juta masyarakat kita menganggur. Ini menunjukan sisi gelap bangsa kita dalam persaingan global. Ujarnya, (19/05/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah bahwasanya "Pemerintah seharusnya lebih serius menyikapi persoalan ini dan mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia yang unggul dan competitor sehingga sumber daya manusia terkhusunya tenaga kerja di indonesia bisa bersaing di kanca Nasional maupun Internasional, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Agar supaya keilmuan yang dimiliki setiap ketenaga kerjaan Indonesia mampu berfikir dan bertindak sesuai keilmuan yang dimiliki. Dalam perkembangan bisnis Global dan dinamika perdagangan Nasional maupun Internasional, persaingan global tenaga kerja asing sangat penting bagi suatu Negara, banyak Negara yang menawarkan potensi unggulan tenaga kerja yang memadai dan unggul untuk menunjang bisnis bagi investor, tenaga kerja mempunyai elemen penting dalam dunia bisnis global, tetapi juga rawan kena dampak dengan adanya situasi dan krisis global yang ada" imbuhnya.

Menurut (AJR) Kolaborasi antara elemen pemerintah, swasta dan institusi pendidikan sangat penting untuk menciptakan sistem yang mendukung meningkatkan keterampilan digital dan soft skill sebagai solusi. pungkas AJR.
Share:

GBDOX Sukses Release Lagu Barunya Berjudul "Alright" Yang Mengkisahkan Tentang Refleksi Perjalanan Kehidupan


KABARMASA.COM, JAKARTA- Collective Hip-Hop GBDOX  Berdomisili di Bekasi merilis single bertajuk “ALRIGHT” berisi kombinasi MARV (@marv_name) & QIDLUZ (@qidluz)  pada Jum’at, 18/5/2025. 

Dalam rilisan tersebut mereka menuangkan keluh kesah dalam kehidupan. Alright adalah refleksi diri perjalananan panjang tentang bagaimana tetap gigih di perantauan dalam berkarya, dan percaya akan keyakinan yang dikejar saat suara-suara negatif berusaha meruntuhkan keyakinan.

Single “ALRIGHT” diproduksi menjadi karya musik yang energik baik siapapun yang mendengar. Aguz Malik (its.guzto) sebagai the man behind producer. Streaming GBDOX “ALRIGHT” AVAILABLE ON ALL DIGITAL PLATFORM.
Share:

TINGKAT KAN TRANSPARANSI MAN 2 BATAM GELAR UJIAN SELEKSI AKADEMIK DENGAN CBT LIVE SCORE

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam, 17 Mei 2025 - MAN 2 Batam hari ini menggelar ujian seleksi akademik sebagai bagian dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem satu pintu primasatubatam.id pelaksanaan Ujian ini menggunakan sistem Computer-Based Test (CBT) dengan fitur live score yang memungkinkan peserta dan pengawas memantau hasil secara langsung dan transparan.

Dengan sistem live score, proses seleksi menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memantau secara langsung hasil ujian peserta. Seleksi akademik ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025.

Kasi Pendidikan Madrasah, Andika Setiawan, mengapresiasi panitia pelaksana MAN 2 Batam yang telah bersama sama melaksanakan dan mendukung inovasi PPDB Satu Pintu Kantor Kementerian (SPKK) Agama Kota Batam dalam proses seleksi. 

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta untuk menunjukkan kemampuan akademisnya”.

Dengan transparansi dan akuntabilitas yang terjamin, MAN 2 Batam berkomitmen untuk melakukan proses seleksi yang adil dan berkualitas, sehingga dapat memilih calon peserta didik yang berpotensi dan berkualitas.(Tim/Red)

Share:

Ombudsman Kepri Awasi Proses PPDB Madrasah Satu Pintu Kemenag Batam, di MTsN 3 Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Satu Pintu (Primasatu) yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama Kota Batam mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau. Salah satu titik pengawasan difokuskan pada MTsN 3 Batam, menjelang pengumuman hasil seleksi penerimaan siswa baru. kamis (15/05/2025)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, beserta jajaran Ombudsman Kepri lainnya disambut hangat kunjungannya oleh kepala Madrasah MTsN 3 Batam dan ketua pantia PPDB di MTsN 3 Batam

Adi Permana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan PPDB melalui aplikasi Primasatu. “Kami memastikan bahwa PPDB berjalan lancar dan terhindar dari potensi maladministrasi,” ujarnya.

Menurut Adi Permana, Ombudsman telah menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pihak madrasah guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi. Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis yang telah ditetapkan, baik untuk jalur reguler maupun jalur prestasi.

“Petunjuk teknis sudah memberikan batasan-batasan yang jelas, termasuk sistem peringkat dan seleksi CBT yang telah dilaksanakan secara transparan. Dari hasil pemantauan, kami melihat prinsip transparansi telah dijaga dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ombudsman Kepri mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan intervensi terhadap proses PPDB. Ia menekankan bahwa segala bentuk tekanan atau penyimpangan dapat menimbulkan dampak buruk, tidak hanya untuk tahun ini tetapi juga untuk pelaksanaan PPDB di masa mendatang.

“Kami berharap hasil kelulusan nantinya benar-benar sesuai dengan regulasi, tanpa penyimpangan atau maladministrasi. Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini telah dilakukan secara terbuka dan adil melalui sistem aplikasi Primasatu,” tutup Adi Permana.

Proses PPDB Madrasah Satu Pintu ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama Kota Batam dalam membangun sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik maladministrasi.(Tim/Red)

Share:

Pandangan Yusril Ihza Mahendra Terkait Urgensi Penyatuan KNPI Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

KABARMASA.COM, JAKARTA -  Keberadaan organisasi sebagai artikulasi kepentingan kelompok dan civil society yang memiliki kesamaan ideologi, pandangan, visi dan lainnya sehingga berada di wadah yang sama. Civil society jika berfungsi dengan baik maka dapat menjadi kontrol terhadap setiap kebijakan dan penyelenggaraan negara. 

Dinamika dan konflik yang terjadi dalam organisasi cepat atau lambat menuntut orang-orang didalamnya untuk menjadi lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi, karena dengan dinamika yang terjadi turut mendewasakan organisasi tersebut bahkan memberikan pengalaman bermakna kepada para pengurusnya, meskipun dari dampak konflik yang tidak teratasi tersebut tidak sedikit yang justru malah melahirkan organisasi baru dari orang-orang yang pernah terlibat di organisasi sebelumnya.

Perjalanan kehidupan manusia dan peradaban selalu diisi dengan beraneka ragam pengalaman dan sejarah dari individu yang berbeda-beda. Organisasi sebagai pelaku sejarah juga turut mencatatkan sejarahnya dalam catatan Republik Indonesia salah satunya adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang disingkat KNPI.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki historis panjang terkait kepemudaan di Indonesia, organisasi yang dibentuk pada 23 Juli 1973 ini adalah gabungan dari kelompok Cipayung yang merupakan binaan dari Golongan Karya (Golkar) dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(ABRI). 

Jika dilihat dari usianya saat ini, KNPI kini telah berusia 52 tahun, tentu usia yang sangat matang untuk sebuah organisasi kepemudaan karena telah berusia setengah abad lamanya, yang sudah banyak makan asam garam dalam perjalanannya berbangsa dan bernegara. Sebagai organisasi kepemudaan tertua, KNPI memiliki kepengurusan di tiap daerah sehingga turut serta membangun pemuda secara konsisten dan berkelanjutan. 

Akhir-akhir ini kondisi organisasi KNPI ini cukup memprihatinkan yang ditandai dengan munculnya kepengurusan KNPI dengan beberapa versi dan ketua umum yang berbeda yang menandakan betapa menariknya organisasi ini dimata pemuda sehingga hasrat dan nafsu untuk memimpinnya begitu besar.

Tentu dengan kondisi KNPI seperti sekarang, upaya menyatukan KNPI menjadi kesatuan yang integral bukanlah pekerjaan yang mudah tetapi tidak juga mustahil utuk dilakukan, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor mulai dari perbedaan kepentingan, perbedaan kelompok, hirarki senior-junior, perbedaan afiliasi politik, perbedaan pendapat, dan lainnya, tetapi meskipun demikian keadaannya, harapan dan optimisme haruslah tetap ada. 

Jika dahulu pada 3 April 1950, Negara Indonesia akhirnya kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui mosi integral yang disampaikan Natsir di sidang umum MPRS, jika merubah bentuk Negara saja bisa terjadi, maka menyatukan KNPI adalah hal yang juga bisa terjadi, maka dalam konteks KNPI kekinian, diperlukan figur pemersatu (kolektif kolegial) yang dapat merekatkan semua elemen kepemudaan dalam satu wadah yaitu KNPI. Sehingga dengan KNPI tunggal, secara legal formal terdapat satu SK kepengurusan yang tercatat di Pemerintah. 

KNPI dalam menghadapi globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini dapat mentransformasikan dirinya menjadi organisasi pembaharuan kepemudaan yang memiliki semangat persatuan, kekompakan, yang arahnya menuju perubahan.

Mengapa penyatuan ini penting untuk dilakukan? Secara teoritis, sebuah tim yang solid pada dasarnya terbentuk dari anggota dengan visi, values, dan tujuan yang sejalan. Untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi dinamika tim maka kita perlu mengetahui teori manajemen sumber daya manusia (SDM) dan psikologi organisasi.

Salah satu teori yang relevan dalam kasus organisasi ini yaitu “Belbin Team Roles
Theory” yang menyatakan bahwa keberhasilan tim dipengaruhi oleh peran yang diambil masing-masing anggotanya. Teori ini menekankan pentingnya peran seimbang dari pemimpina, pemikir kreatif, pelaksana, dan penyelesai tugas untuk memastikan tim bekerja secara efektif. Teori lainnya yang memiliki relevansi dengan pembahasan kita yaitu konsep “Transformational Leadership” yang menekankan para pemimpin dalam menginspirasi, memotivasi, dan membangun kepercayaan di antara anggota tim. Pemimpin yang visioner mampu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung inovasi dan produktivitas.

Pemuda dengan usia produktif adalah aset utama Negara yang perlu diberdayakan dan pentingnya pembangunan kepemudaan untuk terus dilakukan, mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di Pasal 3 dijelaskan bahwa Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di tahun 2025, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai sekitar 284,4 juta jiwa. Dari total jumlah tersebut, sekitar 64,22 juta penduduk tergolong sebagai pemuda 16-30 tahun. Proporsi pemuda sekitar 22,99% dari total penduduk. Tentu dari uraian data ini, keberadaan pemuda adalah aset dan harapan bangsa ini kedepan.

Pembangunan kepemudaan ini pun semakin relate dengan kondisi saat ini, apalagi jika dikaitkan dengan visi Indonesia Emas 2045. Pemuda Bulan Bintang berpandangan bahwa penyatuan KNPI ini perlu dilakukan sesegera mungkin, tentu dengan dimediasi oleh pemerintah selaku penyelenggara
Negara. Mengingat dengan adanya organisasi yang tunggal, justru kekuatan pemuda menjadi lebih kuat. Sehingga pembangunan kepemudaan dapat terus dilakukan dan dikawal. Apalagi di era Revolusi Industri 5.0 tantangan peradaban semakin banyak, sehingga perlu energi besar dan kontribusi dari para pemuda di seluruh Indonesia.

Oleh: Yusril Ihza Mahendra (Sekretaris Jenderal Pemuda Bulan Bintang)
Share:

PERMAHI UNTIRTA Kunjungan ke KEJATI BANTEN: Diskusi Penerapan Restoratif Justice

Kader-Kader PERMAHI UNTIRTA 


KABARMASA.COM, SERANG, BANTEN-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Untirta mengadakan Kunjungan Instansi ke Kejaksaan Tinggi Banten dengan mengangkat tema mengenai Restoratif Justice di Kejaksaan Tinggi Banten (14/05/2025).


Ketua Permahi Untirta, Ricci Otto F Sinabutar mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengasah jiwa kritis kader permahi mengenai Restoratif Justice 


"Restoratif Justice merupakan salah satu terobosan hukum pidana yang lebih mengedepankan pemidanaan bersifat restoratif dibandingkan retributif" - Ujar Ricci


Ricci mengungkapkan, sebagai calon Aparat Penegak Hukum kita harus lebih aktif dan kritis dalam mengikuti perkembangan hukum pidana di Indonesia.


"Sebagai Agent Of Change dalam profesi Aparat Penegak Hukum, kita sebagai mahasiswa harus lebih peka terhadap perkembangan sistem Peradilan pidana di Indonesia salah satunya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restoratif Justice" - tambahnya.


Diakhir sesi diskusi, Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Rivaldo Sianturi mengajak mahasiswa untuk berprofesi sebagai jaksa yang berintegritas.


"Sebagai Calon Jaksa, terdapat bekal yang harus disiapkan yaitu memiliki kepribadian yang jujur dan punya tekad yang kuat dalam menggapai cita cita" - Ujarnya


RAR

Share:

HMI Badko Sumbagtera Meminta Kapolresta Barelang tindak tegas Oknum Raja-raja Parkir Diduga Pungli se-kota Batam

Kabarmasa.com, Kepulauan Riau - Kota Batam - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bedko Badan Koordinasi HMI Sumatera Bagian Tengah dan Utara (SUMBAGTERA) Zuan meminta kepada Kapolresta Barelang tindak trgas Raja-raja parkir se-kota Batam. (15/05/2025)


Kami menduga adanya raja-raja kecil yang menjadi perwakilan atau di sebut korlap yang mengkoordinir parkir liar se-kota batam. “Kapolresta Barelang harus tegas mengambil tindakan untuk menangkap semua korlap parkir yang menerima uang setoran yang ada di Batam dan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Ungkap Zuan


Masih lanjut zuan, Parkir liar ini sangat meresahkan warga Kota Batam, berikut adalah beberapa efek samping juru parkir liar secara lebih detail:

  • Gangguan Lalu Lintas Kemacetan dan Potensi Bahaya kecelakaan
  • Juru parkir liar sering memanfaatkan badan jalan atau trotoar untuk parkir kendaraan, sehingga mengurangi ruang untuk kendaraan lain dan menyebabkan kemacetan.
  • Peningkatan Risiko Kecelakaan,

Kendaraan yang diparkir sembarangan dapat menghalangi pandangan pengemudi lain dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di tikungan atau dekat zebra cross. 

- Gangguan operasional transportasi publik, parkir liar dapat mengganggu akses angkutan umum atau bus yang membutuhkan ruang untuk naik dan turun penumpang. 


“Dampak negatif terhadap bisnis, berkurangnya pengunjung, pengunjung sering merasa tidak nyaman dan enggan membayar biaya parkir yang tidak resmi, sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah pelanggan”. 


Dari informasi warga setempat terdapat warga yang engan disebutkan namanya, menduga dishub* bekerjasama dengan raja-raja kecil untuk memungut parkir liar atau juru parkir (Jukir) dan koordinator lapangan (Korlap) se-kota Batam. Ucap warga saat di wawancarai


“Juru parkir liar sering kali menarik tarif parkir yang tidak wajar dan tidak memiliki izin resmi, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat”. 


Masih bersama zuan, menyamaikan ketidakpastian keamanan kendaraan pengunjung tidak memiliki jaminan keamanan kendaraannya meskipun sudah membayar biaya parkir kepada juru parkir liar, dikarenakan setiap juru parkir tidak memberikan kertas parkir berlambangkan dishub. Kami menduga jukir dan korlap telah melakukan pungli 


“Kami meminta kepada Kapolresta Barelang menindak oknum jukir, oknum korlap dan oknum dishub untuk di proses secara hukum yang berlaku”. 


Pungli (pungutan liar) adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan. Pungli diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.


Hingga pemberitaan ini di terbitkan, kabarmasa.com akan segerah berkoordinasi dengan pihak kapolreta barelang, Dinas Perhubungan (disub), APH dan pihak terkait atas tindakan dugaan pungli parkir se-kota Batam.(Tim/Red)

Edsi ke-1

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Entri yang Diunggulkan

Sekolah Lontara Resmi Diluncurkan di Jakarta Sebagai Terobosan Pedagogi Kebudayaan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sekolah Lontara resmi diluncurkan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di kediaman almarhum Ahmad Nu...

Cari Berita

Label

Recent Posts